Jumat, 31 Juli 2009

DZIKIR FIDA' Dalam Perspektif Al-Qur’an dan Al-Hadits

Para Masyayikh al-'Arifun Billah min Saadaatinaa wa Habaa-ibinaa al-Haadiin al-Muhtadiin RA telah menjelaskan dan mengamalkan dzikir fida' guna menebus, membebaskan, melepaskan, menyelamatkan dan mengamankan diri mereka, lebih-lebih keluarga mereka dari siksa api neraka.
Penebusan diri dari api neraka itu telah ada sejak zaman Baginda Habibillah Rasulillah Muhammad SAW dan berkembang corak dan ragamnya. Kendati demikian, metode yang secara khusus diamalkan oleh para Masyayikh al-'Arifun Billah min Saadaatinaa wa Habaa-ibinaa al-Haadiin al-Muhtadiin RA yang telah masyhur dengan istilah dzikir fida', terbagi menjadi dua metode: 
Pertama; 'Ataqot al-Shughra, yaitu membaca "Subhanallah wa Bihamdih" seribu kali (1.000 x) dan "Laa ilaaHha illallaHh " tujuh puluh ribu kali (70.000 x), sebagai tebusan dirinya atau keluarganya dari siksa api neraka. Kedua; 'Ataqot al-Kubra, yaitu membaca surat al-Ikhlas sebanyak seratus ribu kali (100.000 x), sebagai tebusan dirinya atau keluarganya dari siksa api neraka. Dan untuk menunjukkan kesungguhan itu semua, mereka memberikan mahar laksana kewajiban mahar dalam pernikahan. Bahkan diantara ulama salaf ada yang menebus dirinya dari siksa api neraka dengan seluruh harta yang dimilikinya. Dalam memberikan mahar harus ada kesungguhan, apalah artinya dunia jika dibanding dengan keselamatan dan kebahagiaan di akhirat.
Dasar dua metode penebusan diri dari api neraka yang beraneka corak ragamnya itu, kesemuanya telah tersurat dan tersirat dalam nushush (penjelasan) di bawah ini:
1. Firman Allah SWT [Q.S. al-Taubah: 111]:
إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ وَالْقُرْآَنِ وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللَّهِ فَاسْتَبْشِرُوا بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُمْ بِهِ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ. [التوبة/111]
“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan al-Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) dari pada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.” [Q.S. al-Taubah: 111]
2. Firman Allah SWT [Q.S. al-Baqarah: 207]:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ وَاللَّهُ رَءُوفٌ بِالْعِبَادِ. [البقرة/207]
“Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.” [Q.S. al-Baqarah: 207]
3. Firman Allah SWT [Q.S. al-Zumar: 15]:
قُلْ إِنَّ الْخَاسِرِينَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ وَأَهْلِيهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَلَا ذَلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُ. [الزمر/15]
“Katakanlah: "Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat." Ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.” [Q.S. al-Zumar: 15]
4. Rasulullah SAW bersabda: 
الطُّهُورُ شَطْرُ الإِيمَانِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلأُ الْمِيزَانَ. وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ تَمْلآنِ - أَوْ تَمْلأُ - مَا بَيْنَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ وَالصَّلاَةُ نُورٌ وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو فَبَائِعٌ نَفْسَهُ فَمُعْتِقُهَا أَوْ مُوبِقُهَا. (رواه مسلم)
“Kesucian itu setengah dari iman (yakni segi bathin), Alhamdulillah itu memenuhi timbangan, Subhanallah Wal Hamdulillah itu dapat memenuhi ruang antara langit dan bumi, shalat adalah cahaya (yang dapat menyinari hati orang mukmin di muka bumi), shadaqah adalah bukti, sabar (dalam beribadah dan meninggalkan maksiat) adalah cahaya yang gilang gumilang (yang dapat menghilangkan segala macam kesempitan). Al-Qur’an adalah pedoman pokok, bermanfaat untukmu atau berbahaya atasmu. Semua manusia pergi di waktu pagi, lalu ada yang menjual, membebaskan atau memusnahkan dirinya.” [H.R. Muslim]
Dalam komentarnya, Imam al-Nawawi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan sabda Nabi SAW "Semua manusia pergi di waktu pagi, lalu ada yang menjual, membebaskan atau memusnahkan dirinya" adalah setiap manusia berusaha dengan dirinya sendiri, lalu di antara mereka ada yang menjual dirinya kepada Allah SWT dengan ketaatannya, sehingga membebaskannya dari siksa. Dan sebagian yang lain menjual dirinya kepada syaithan dan hawa nafsunya dengan cara patuh kepada keduanya, sehingga mencelakakannya. 
5. Dalam Shahih Bukhari, dari shahabat Abu Huraiarah RA, beliau berkata: “Rasulullah SAW berdiri ketika Allah SWT menurunkan ayat “Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat. (Q.S. al-Syu’ara: 214)”, beliau bersabda: “Wahai orang-orang Quraisy, belilah (selamatkanlah) diri kalian (dari siksa), aku tidak kuasa memberi jaminan apapun kepada kalian terhadap Allah SWT. Wahai Bani Manaf, aku tidak kuasa memberi jaminan apapun kepada kalian terhadap Allah SWT. Wahai Abbas bin Abdul Muthalib, aku tidak kuasa memberi jaminan apapun kepadamu terhadap Allah SWT. Wahai Shafiyah bibi utusan Allah, aku tidak kuasa memberi jaminan apapun kepadamu terhadap Allah SWT. Wahai Fathimah putri Muhammad SAW, mintalah apa saja yang engkau inginkan dari hartaku, aku tidak kuasa memberi jaminan apapun kepadamu terhadap Allah SWT.” [H.R. Bukhari]  
6. Dalam Shahih Muslim, sahabat Abu Hurairah mengisahkan bahwa ketika turun ayat “Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat. (Q.S. al-Syu’ara: 214)”, Rasulullah SAW memanggil orang-orang Quraisy, lalu mereka berkumpul. Kemudian Rasulullah SAW menyampaikan sabda secara umum dan secara khusus, beliau bersabda: “Wahai Bani Ka’ab bin Lu’ai, selamatkanlah diri kalian dari api neraka. Wahai Bani Murrah bin Ka’ab, selamatkanlah diri kalian dari api neraka. Wahai Bani Abdi Syams, selamatkanlah diri kalian dari api neraka. Wahai Bani Abdi Manaf, selamatkanlah diri kalian dari api neraka. Wahai Bani Hasyim, selamtkanlah diri kalian dari api neraka. Wahai Bani Abdil Muthalib, selamatkanlah diri kalian dari api neraka. Wahai Fathimah, selamatkanlah dirimu dari api neraka. Karena sesungguhnya aku tidak kuasa menjamin apapun kepada Allah untuk kalian. Hanya saja kalian mempunyai hubungan kerabat, dan aku selalu melestarikannya dengan menyambung dan mempererat (tali silaturrahim dan memuliakan).” [H.R. Muslim]
Yang dimaksud dengan sabda Nabi SAW “Sesungguhnya aku tidak berkuasa menjamin apapun kepada Allah untuk kalian” adalah janganlah kalian mengandalkanku karena kalian mempunyai hubungan kerabat denganku, sesungguhnya aku tidak berkuasa untuk menolak kemadlaratan yang dikehendaki oleh Allah SWT kepada kalian. 
7. Diriwayatkan dari Sayidina Abdullah bin Abbas RA, beliau berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang tiap pagi membaca “Subhanallahi wabihamdihi” seribu kali, maka sungguh ia telah membeli dirinya dari Allah SWT dan ia di akhir hidupnya menjadi orang yang dimerdekakan oleh Allah SWT.” [H.R. al-Thabrani dalam kitabnya Mu’jam al-Ausath] 
Dalam sebagian atsar diriwayatkan bahwa barang siapa mengucapkan Laailaha Illallah tujuh puluh ribu kali, maka hal itu akan menjadi tebusan dirinya dari api neraka. Sayiduna al-Syaikh Muhammad bin Abu Bakar al-Syili Ba’alawi RA berkata: “Ayahku mengumpulkan jamaah, mereka membaca tasbih seribu kali, kemudian menghadiahkannya kepada sebagian orang-orang yang telah meninggal, membaca Lailaaha Illallah seribu kali, kemudian menghadiahkannya kepada sebagian orang-orang yang telah meninggal. Penduduk Tarim (Yaman) sangat memperhatikan dan antusias dalam hal ini. Mereka berpesan kepada sebagian yang lain dengan menggunakan harta untuk hal (penebusan) itu. Ayahku adalah orang yang mendorong dan pendiri/pelaksana kegiatan ini. Demikian inilah apa yang dikerjakan oleh kaum sufi dan turun-temurun dari zaman dahulu hingga sekarang. Sebagian dari mereka berpesan agar menjaga dan melestarikannya. Mereka menuturkan bahwa dengan hal itu Allah SWT memerdekakan hamba yang dihadiahi itu sebagaimana tercantum dalam hadits.”  
Al-Imam Abu al-Farj Abdurrahman bin Ahmad bin Rajab al-Hanbali menuturkan bahwa sekelompok ulama salaf membeli dirinya dari Allah SWT dengan harta mereka. Di antara dari mereka membelinya dengan menyedekahkan semua hartanya, seperti Habib bin Abi Muhammad. Ada yang menyedekahkan dengan timbangan peraknya sebanyak tiga atau empat kali, seperti Khalid bin al-Thahawi. Dan juga ada yang bersungguh-sungguh dalam mengerjakan amal kebaikan dan mengatakan: “Aku hanyalah seorang tawanan yang berusaha untuk bebas.”, seperti ‘Amr bin ‘Uthbah. Sebagian dari mereka membaca tasbih sebanyak dua belas ribu kali setiap hari sesuai dendanya, seolah-olah ia telah membunuh dirinya sendiri, sehingga untuk membebaskan (hukumannya) ia harus membayar dendanya.  
Syeikh Abu al-Abbas Ahmad al-Qasthalani RA berkata: “Aku mendengar Syaikh Abu Abdillah al-Qarsyi berkata: “Aku mendengar Abu Yazid al-Qurthubi RA berkata dalam sebagian atsar: “Barang siapa yang mengucapkan Laailaha Illallah tujuh puluh ribu kali, maka hal itu menjadi tebusannya dari api neraka. Maka aku mengamalkan hal itu karena mengharap berkah janji itu. Lalu aku mengerjakannya dan sebagiannya kupersembahkan untuk keluargaku. Aku mengerjakan beberapa amal untuk simpanan diriku sendiri (di hari kiamat). Pada waktu itu ada seorang pemuda yang bermalam bersama kami, pemuda itu dianugerahi ilmu kasyaf, mampu melihat surga dan neraka. Para jamaah memang menilai pemuda itu sebagai orang yang mempunyai keutamaan walaupun usianya masih muda. Di dalam hatiku terbesit sesuatu tentang pemuda itu. Kemudian sebagian ikhwan sepakat untuk mengundang dan mengajak kami ke rumah pemuda itu. Kami menyantap makanan dan pemuda itu bersama kami. Tiba-tiba pemuda itu berteriak yang menimbulkan asumsi tidak baik. Pemuda itu berkata: “Wahai paman, ini adalah ibuku sekarang berada di neraka.” Pemuda itu berteriak dengan teriakan yang sangat keras. Siapapun yang mendengarnya pasti akan mengerti kalau pemuda itu tertimpa masalah yang sangat besar. Setelah aku melihat kepanikan dan kesedihannya, maka aku berkata: “Hari ini aku akan mencoba untuk bersedekah kepadanya. Lalu Allah SWT memberi ilham kepadaku untuk membacakan Lailaaha Illallah sebanyak tujuh puluh ribu kali dan hanya Allah sajalah yang mengetahui hal itu. Aku berkata dalam hatiku: “Atsar ini pasti benar dan orang-orang yang meriwayatkan kepadaku adalah orang-orang yang jujur. Ya Allah, Laailaha Illallah sebanyak tujuh puluh ribu ini adalah sebagai tebusan bagi ibu pemuda ini.” Belum selesai hatiku berkata seperti itu, tiba-tiba pemuda itu berkata: “Wahai paman, ibuku ini telah dikeluarkan dari neraka.” Segala puji bagi Allah. Dengan peristiwa itu aku memperoleh dua faidah. Pertama, menguji kebenaran atsar. Kedua, dapat menyelamatkan pemuda itu dan mengetahui kejujurannya.” 
Syakhul Akbar Muhyiddin bin al-Arabi pernah berwasiat untuk menjaga dan mengerjakan amalan yang dapat membebaskan seorang hamba dari api neraka, yakni dengan membaca Laailaha Illallah sebanyak tujuh puluh ribu kali. Karena dengan bacaan sebanyak itu sesungguhnya Allah SWT akan membabaskan seorang hamba dari api neraka atau membebaskan orang yang dihadiahi bacaan itu.  
Syaikh Muhammad Nawawi bin ‘Amr al-Jawi RA berkata: “Bacaan Laailaha Illallah sebanyak ini (tujuh puluh ribu kali) disebut ataqat al-sughra (pembebasan kecil), sebagaimana halnya surat al-Ikhlash ketika dibaca sampai seratus ribu kali disebut ataqat al-kubra (pembebasab besar), walaupun hal itu dilakukan pada jarak beberapa tahun, karena tidak disyaratkan untuk berturut-turut. 
 والله أعلم بالصواب وإليه المرجع والمآب . وصلى الله على سيدنا وحبيبنا وقرة أعيننا ومولانا محمد صلى الله عليه وآله وسلم وعلى آله وصحبه وسلم تسليما كثيرا الى يوم الدين , والحمد لله ربّ العالمين .

KEMULIAAN ORANG-ORANG YANG BERDZIKIR


Allah SWT telah menganugerahkan keutamaan bagi umat ini terhadap mereka yang mau berdzikir serta mau mengingat kebesaran dan keagungan Allah SWT. Seorang hamba yang berdzikir kepada Allah SWT akan mendapatkan keistimewaan yang tidak ada bandingannya di sisi Allah SWT. Karena orang-orang yang berdzikir pada dasarnya mereka bersama-sama Allah SWT. Allah SWT telah berfirman bahwa Allah bersama hamba-Nya yang menyebut-Nya. Allah SWT menegaskan dalam firman-Nya bahwa Allah SWT berkuasa untuk berbuat seperti harapan hamba-Nya terhadap Allah, dan Allah SWT senantiasa menjaga, memberi taufiq serta pertolongan kepada hamba-Nya jika hamba itu menyebut nama Allah SWT. Jika hamba itu menyebut nama Allah SWT dengan lirih, maka Allah SWT akan memberinya pahala dan rahmat dengan sembunyi-sembunyi, dan jika ia menyebut nama Allah SWT secara berjamaah atau dengan suara keras maka Allah SWT akan menyebutnya di kalangan malaikat yang mulia.  
Dzikir merupakan amal yang paling dicintai Allah SWT. Shahabat Mu’adz bin Jabal menuturkan bahwa dirinya pernah bertanya kepada Rasulullah SAW perihal amal yang paling dicintai oleh Allah SWT. Maka Rasulullah SAW menjawab: “Engkau mati sedangkan lisanmu basah dalam keadaan berdzikir kepada Allah SWT.” [H.R. al-Thabrani].  
Dzikir merupakan amal perbuatan kita yang paling baik di sisi Allah SWT dan merupakan faktor yang paling kuat untuk mengangkat derajat kita di sisi Allah SWT. Dzikir lebih baik dari pada memerangi musuh yang tidak disertai rasa ikhlash. Rasulullah SAW telah menegaskan melalui sabdanya bahwa dzikir kepada Allah SWT merupakan amal yang paling baik, lebih baik dari pada menginfakkan emas dan perak serta lebih baik dari memerangi musuh. Shahabat Mu’adz mengatakan bahwa tidak ada satu amalpun yang lebih menyelamatkan dari siksa Allah SWT dari pada dzikir kepada Allah SWT.
Dzikir kepada Allah SWT merupakan media yang dapat menjernihkan hati dan dapat menyelamatkan diri dari siksa Allah SWT. Orang yang berdzikir merupakan hamba yang paling mulia derajat dan kedudukannya. Rasulullah SAW suatu saat pernah ditanya tentang siapa hamba Allah SWT yang paling mulia derajatnya di sisi Allah SWT pada hari kiamat. Maka Rasulullah SAW menjawab bahwa hamba itu adalah orang-orang yang banyak berdzikir kepada Allah SWT. Dzikir juga dapat mendidik akhlak dan melembutkan karakter. Sehingga apabila seorang hamba khusyu’ dalam dzikirnya, maka sikapnya kepada sesamanya akan menjadi lembut dan penuh pengertian.
Dzikir kepada Allah SWT bisa menjadi pelindung dari gangguan syaitan yang biasa bersembunyi dan menjadi benteng yang kokoh agar tidak terjerumus untuk melakukan perbuatan-perbuatan maksiat. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya syaithan meletakkan mulut dan hidungnya pada hati anak Adam. Jika ia berdzikir kepada Allah SWT, maka syaithan merasa tertekan dan seandainya ia lupa kepada Allah SWT, maka syaithan akan menelan hatinya.” [H.R. al-Baihaqi dll.]. Sehingga jauh dekatnya syaithan kepada manusia tergantung seberapa banyak dan kuatnya ia dalam berdzikir kepada Allah SWT. Syaithan akan menjauh dari orang-orang yang berdzikir karena dalam dzikir itu terdapat cahaya yang membuat syaithan ketakutan. 
Dzikir juga merupakan pedang bagi kaum muslimin. Dengan pedang dzikir itu mereka memerangi musuh-musuhnya baik dari golongan jin maupun manusia. Dengan dzikir mereka menangkis bala’ yang melewatinya. Para ulama berkata: “Sesungguhnya bala’ ketika turun pada suatu kaum, sedangkan di dalam kaum itu terdapat orang yang berdzikir, maka bala’ itu akan menjauh dari kaum itu.” Dzun Nun al-Mishri mengatakan bahwa barang siapa yang berdzikir kepada Allah SWT, maka Allah SWT akan menjaganya dari segala sesuatu. 
Dzikir kepada Allah SWT dapat mengantarkan seorang hamba kepada derajat yang mulia di surga. Dzikir kepada Allah juga dapat membuat hati ini menjadi terang dan hidup serta menunujukkannya kepada kebenaran. Orang yang tidak berdzikir hatinya gelap dan hancur seperti orang yang telah meninggal. Rasulullah SAW bersabda: “Perumpamaan orang yang berdzikir dan yang tidak berdzikir laksana orang yang hidup dan orang yang meninggal.” [H.R. Bukhari-Muslim].
Orang-orang yang berdzikir meyakini bahwa mereka akan memperoleh pengampunan dan ridla Allah SWT. Mereka tidak akan pergi dari majlis dzikir itu kecuali dosa-dosa dan kesalahan mereka telah diampuni oleh Allah SWT. Mereka berada pada derajat yang mulia, dekat dengan rahmat serta kasih sayang Allah SWT. Mereka dicintai oleh para nabi dan syuhada’. Wajah mereka berseri-seri dan hati mereka senang dan gembira. Rasulullah SAW bersabda: “Allah SWT akan membangkitkan sekelompok kaum pada hari kiamat. Terdapat cahaya pada wajah-wajah mereka seperti cahaya di atas mimbar-mimbar mutiara. Orang-orang iri kepada mereka. Mereka bukan dari kalangan para nabi dan juga bukan para syuhada’. Mereka adalah orang-orang yang saling mencintai karena Allah SWT dari kelompok dan daerah yang berbeda-beda. Mereka berkumpul untuk berdzikir kepada Allah SWT.” [H.R. al-Thabrani].
Yang lebih membanggakan adalah bahwa majlis yang digunakan untuk berdzikir kepada Allah SWT merupakan taman surga sebagaimana yang telah diterangkan oleh Rasulullah SAW dalam beberapa haditsnya. Mudah-mudahan kita semua dijadikan sebagai hamba Allah SWT yang selalu ingat dan berdzikir kepada Allah SWT dimanapun kita berada. red.

MEMBACA AL-QUR'AN BERSAMA-SAMA


Membaca al -Qur’an merupakan ibadah yang sangat mulia dan merupakan salah satu sarana yang paling utama untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Membaca al-Qur’an merupakan bentuk dzikir yang paling mulia, sedangkan kita diperintahkan untuk selalu berdzikir kepada Allah SAW dalam keadaan apapun. Allah SWT telah berfirman: 
اذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِكُمْ. [النساء/103]
“Berdzikirlah kepada Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring (dalam kedaan apapun).” [Q.S. al-Nisa’: 103]
Dalam masyarakat kita terdapat kebiasaan membaca al-qur’an bersama-sama, baik qur’an yang dibaca itu berupa satu surat, seperti surat Yasin, ataupun masing-masing qari’ membaca surat yang berbeda-beda. Sebagian kelompok mengatakan bahwa perbuatan tersebut adalah bid’ah dan bertentangan dengan ayat:
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآَنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ. [الأعراف/204]  
“Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” [Q.S. al-A’raf: 204]
Benarkah ayat ini melarang kita untuk membaca al-Qur’an bersama-sama?
Berhujjah dengan ayat ini untuk mengatakan bahwa membaca qur’an bersama-sama merupakan perbuatan bid’ah dan dilarang sungguh sangat jauh dan tidak bisa diterima. 
Para ulama berbeda pendapat mengenai asbabun nuzul ayat di atas. Pendapat mayoritas dan yang kuat mengatakan bahwa ayat itu turun dalam masalah shalat jama’ah. Ketika itu para shahabat mengeraskan suaranya sedangkan mereka berada di belakang Nabi SAW yang sedang mengerjakan shalat. Imam Qatadah RA berkata: “Mereka (para sahabat) saling bercakap-cakap dalam shalat mereka ketika pertama kali shalat difardlukan. Seorang laki-laki datang dan berkata kepada temannya: “Berapa shalatmu?” Lalu temannya berkata demikian dan demikian, sehingga Allah SWT menurunkan ayat ini (al-A’raf: 204).” Imam Ibnu Abbas RA berkata: “Sesungguhnya Rasulullah SAW membaca (al-Fatihah) dalam shalat maktubah, kemudian para shahabatnya juga membaca dengan suara yang keras sehingga tercampurlah bacaan mereka. Maka turunlah ayat ini.” 
Pendapat lain mengatakan bahwa ayat itu turun ketika sedang berlangsung khutbah. Para shahabat diperintahkan untuk mendengarkan imam ketika sedang berkhuthbah pada shalat Jum’at. Namun pendapat ini oleh para ulama dinilai dloif (lemah), karena Ayat tersebut adalah Makkiyah, sedangkan kewajiban mengerjakan khuthbah pada shalat Jum’at terjadi setelah Nabi hijrah ke Madinah. Sehingga tidak heran jika Imam Ahmad bin Hambal sebagaimana yang dinukil oleh Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawinya telah mengklaim bahwa para ulama telah sepakat ayat tersebut turun dalam shalat. 
Lebih lanjut dalam Majmu’ Fatawinya, Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa firman Allah SWT: “Dan apabila dibacakan al-qur’an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.[Q.S. al-A’raf: 204]” merupakan lafadz yang umum, ada kalanya tertentu pada qiraah dalam shalat, qiraah diluar shalat atau mencakup keduanya. Pendapat yang kedua (qiraah diluar shalat) merupakan pendapat yang bathil secara pasti, karena sesungguhnya tidak ada seorang ulama’pun yang berpendapat bahwa mendengarkan qiraah di luar shalat hukumnya adalah wajib. [Majmu’ Fatawi: 23/269]. 
Sementara itu, di sisi lain Rasulullah SAW telah bersabda: 
وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ. (رواه مسلم)
 “Tidaklah berkumpul sekelompok kaum dalam satu rumah (masjid) dari rumah-rumah Allah yang membaca kitab Allah dan mempelajarinya di antara mereka kecuali ketenangan turun pada mereka, rahmat menyelimuti mereka, malaikat mengelilingi mereka dan Allah SWT menyebut mereka di hadapan para malaikat yang ada di sisi-Nya.” [H.R. Muslim]  
Berdasarkan hadits ini Imam Nawawi dalam Syarah Muslimnya berkomentar: “Hadits ini menjadi dalil keutamaan berkumpul membaca al-Qur’an di masjid. Ini merupakan madzhab kami (Madzhab Syafi’i) dan madzhab mayoritas ulama, hanya saja Imam Malik mengatakan bahwa hal itu adalah makruh.” Namun para pengikut Imam Malik memperbolehkan hal itu. Imam al-Maziri berkata: “Secara tekstual hadits ini memperbolehkan membaca al-Qur’an bersama-sama di dalam masjid, walaupun Imam Malik memakruhkannya dalam kitabnya al-Mudawwanah. Mungkin beliau berpendapat demikian karena beranggapan bahwa ulama salaf tidak melakukannya.” Sebagian masyayikh memandang itu sebagai bid’ah hasanah seperti shalat terawih berjamaah dan lain-lain. Membaca al-qur’an bersama-sama sudah terjadi di berbagai Negara. Hal itu dilakukan dihadapan para ulama tanpa adanya pengingkaran dari mereka.  
Jika yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah seseorang membacakan dan yang lain mendengarkannya, tentunya Imam Malik tidak akan memakruhkannya, karena hal itu sudah ada di zaman Nabi SAW. Imam Malik berpendapat makruh karena memandang hal itu dibaca bersama-sama dan beliau beranggapan bahwa hal itu tidak dilakukan oleh salaf.
Wal hasil, jika benar bahwa membaca al-Qur’an bersama-sama tidak pernah terjadi di zaman Nabi, hal itu tidak serta merta menjadikan perbuatan itu sebagai bid’ah yang dilarang. Karena perkara baru (yang tidak terdapat di zaman Nabi) jika bertentangan dengan al-Kitab, al-Sunnah, Ijma’ atau Atsar maka hal itu merupakan bid’ah yang sesat, sedangkan perkara baru yang berupa kebaikan dan tidak bertentangan dengan al-Kitab, al-Sunnah, Ijma’ ataupun Atsar, maka hal itu adalah bid’ah yang terpuji sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Imam Syafi’i RA. Sedangkan kita tahu bahwa membaca al-Qur’an bersama-sama merupakan perbuatan yang baik dan terpuji. Hal itu oleh para ulama juga dianggap sebagai hal yang baik. Rasululah SAW telah bersabda: 
مَا رَآهُ الْمُؤْمِنُ حَسَنًا فَهُوَ عِنْدَ اللهِ حَسَنٌ ، وَمَا رَآهُ الْمُؤْمِنُونَ قَبِيحًا فَهُوَ عِنْدَ اللهِ قَبِيحٌ. (رواه البزار)
“Apa yang dilihat orang mukmin sebagai hal yang baik, maka hal itu menurut Allah juga baik, dan apa yang dilihat orang mukmin sebagai hal yang jelek, maka hal itu menurut Allah juga jelek.” [H.R. al-Bazzar] 
Semoga kita selalu mendapatkan rahmat dan ampunan dari Allah SWT, dengan selalu membaca, mentadabburi dan mengamalkan ajaran dan perintah al-Qur’an. Amiin… Wallahu A’lam.

Senin, 13 Juli 2009

UMAT TERBAIK



Umat Muhammad SAW adalah umat yang terbaik, hal itu telah diungkapkan oleh Allah SWT melalui firman-Nya:
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ. [آل عمران/110] 
"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah." [Q.S. Ali Imran: 110].
Hal serupa juga telah diungkapkan oleh Rasulullah SAW. Beliau bersabda: "Aku dianugerahi sesuatu yang tidak pernah dianugerahkan kepada seorang nabipun." Para shahabat bertanya: "Apa itu wahai Rasulullah?" Rasulullah SAW bersabda: "Aku ditolong ketika dalam ketakutan, aku diberi kunci pembuka alam semesta, aku diberi nama Ahmad, debu ini dijadikan sebagai sesuatu yang mensucikan bagiku dan umatku dijadikan sebagai umat yang terbaik." [H.R. Imam Ahmad]
Allah SWT telah menyebutkan bahwa sifat-sifat mereka yang terpuji adalah selalu beramar makruf dan mencegah kemungkaran. Berkaitan dengan hal ini Rasulullah SAW juga telah bersabda: "Sekelompok orang dari umat ini akan selalu menampakkan kebenaran. Tidak akan membahayakan mereka orang-orang yang menentang mereka sampai hari kiamat." Hal ini menjadi tanda bahwa umat Muhammad SAW akan selalu meneggakkan kebenaran walaupun mereka dalam kedaan terbatas dan serba sulit.
Sifat-sifat di atas sungguhlah berbeda dengan Ahli Kitab. Mereka mengabaikan sifat-sifat ini dengan meninggalakan amar makruf nahi munkar. Sehingga pantaslah apabila mereka mendapat kecamaan dari Allah SWT melalui firman-Nya: 
لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ. كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ. [المائدة/78، 79]  
"Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu." [Q.S. al-Maidah: 78-79].

Sayyidul Istighfar


Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Belajarlah kalian semua Sayyidul Istighfar:
اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ ، خَلَقْتَنِي وَأَنَا عَبْدُكَ ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ ، وَأَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ ، وَأَبُوءُ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ.
“Ya Allah, Engkau adalah Tuhan hamba, tiada tuhan yang wajib disembah melainkan Engkau. Engkaulah yang menciptakan hamba dan hamba adalah penyembah-Mu. Hamba berada dalam janji hamba kepada-Mu (untuk beriman dan ikhlas dalam beribadah) semampu hamba. Hamba berlindung kepada-Mu dari kejelekan dosa-dosa yang telah hamba lakukan. Hamba mengakui nikmat yang telah Engkau berikan kepada hamba. Hamba mengakui dosa-dosa hamba. Maka ampunilah hamba, karena sesungguhnya tidak ada yang bisa mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau.”
Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa membacanya pada siang hari dalam keadaan yakin (ikhlas dan membenarkan pahalanya), kemudian ia meninggal pada siang itu, sebelum sore, maka dia adalah ahli surga. Barang siapa membacanya pada malam hari dalam kedaan yakin (ikhlas dan membenarkan pahalanya), lalu meninggal sebelum subuh, maka ia adalah ahli surga.” [H.R. Bukhari, al-Nasa’i dll.]  

Bismillah Dalam Fatihah; Pelan Atau Keras?


Jika kita mengamati orang-orang yang melakukan shalat jahr (shalat yang bacaan fatihah dan suratnya dikeraskan) di sekitar kita, kita akan menjumpai mereka membaca keras dalam bismillah karena mereka yang membaca bismillah dengan jahr (keras) dalam fatihah adalah pengikut Madzhab Syafi’i. Namun ada juga ikhwan kita yang lain ketika membaca fatihah dalam shalat jahr bismillahnya dipelankan, ada juga yang sama sekali tidak dibaca. Ikhwan kita ini bersandar pada hadits shahih yang bersumber dari shahabat Anas bin Malik, bahwa Nabi SAW, Abu Bakar dan Umar RA, mereka semua memulai shalat dengan membaca; alhamdulillahi rabbil ‘alamiin. Menurut riwayat lain, shahabat Anas berkata: “Aku shalat bersama Abu Bakar, Umar dan Utsman, maka aku tidak mendengar salah satu di antara mereka membaca bismillahirrahmaanirrahiim.” Sedangkan riwayat dari Imam Muslim berbunyi: “Aku Shalat di belakang Nabi SAW, Abu Bakar, Umar dan Utsman, mereka semua memulai shalat dengan membaca alhamdulillahi rabbil ‘alamin, mereka tidak menuturkan bismillahirrahmaanirrahiim di awal maupun akhir bacaan.” 
Para ulama dalam hal membaca bismillah pada fatihah ketika shalat terdapat tiga pendapat. Pertama, tidak membaca bismillah sama sekali, baik dalam shalat sirr (pelan) maupun jahr (keras). Pendapat ini adalah pendapatnya Imam Malik RA. Kedua, membaca bismillah dengan suara pelan (tidak keras) baik dalam shalat sirr maupun jahr yang merupakan pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad RA. Ketiga, membaca bismillah dengan suara keras pada shalat jahriyah (Maghrib, Isya’ dan Subuh) dan membacanya dengan pelan pada shalat sirriyah (dhuhur dan ashar) yang merupakan pendapat Imam Syafi’i.  
Dalam konteks ini Imam Syafi’i dengan ijtihadnya mengharuskan mushalli (orang yang shalat) untuk membaca bismillah karena bismillah merupakan ayat dari al-Fatihah dan mensunnahkan membaca keras pada shalat jahr karena adanya beberapa hadits yang menjelaskan tentang hal itu, di antara yang paling shahih menerangkan hal itu adalah yang bersumber dari Nu’aim bin Abdullah al-Mujmir, ia berkata:
كُنْتُ وَرَاءَ أَبِي هُرَيْرَةَ ، فَقَرَأَ : بِسْمِ الله الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ، ثُمَّ قَرَأَ بِأُمِّ الْقُرْآنِ حَتَّى بَلَغَ {وَلا الضَّالِّينَ} قَالَ : آمِينَ ، وَقَالَ: النَّاسُ آمِينَ ، وَيَقُولُ كُلَّمَا سَجَدَ: الله أَكْبَرُ ، وَإِذَا قَامَ مِنَ الْجُلُوسِ قَالَ: الله أَكْبَرُ ، وَيَقُولُ إِذَا سَلَّمَ: وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنِّي لأَشْبَهُكُمْ صَلاَةً بِرَسُولِ الله صَلَّى الله عَلَيه وسَلَّم. (رواه النسائي)
 “Aku shalat berada di belakang Abu Hurairah, beliau membaca bismillahirrahmanirrahim, lalu membaca ummul qur’an sampai pada ayat walaadldlaalliin dan membaca amin, kemudian orang-orang juga mengikutinya membaca amin. Beliau ketika akan sujud membaca; Allahu Akbar dan ketika bangun dari duduk membaca; Allahu Akbar. Setelah salam beliau berkata: “Demi Dzat yang jiwaku berada dalam kekuasaan-Nya, sesungguhnya aku adalah orang yang shalatnya paling menyerupai Rasulullah di antara kalian.” [H.R. al-Nasa’i]
Hadits di atas diriwayatkan oleh Imam al-Nasa’i dan telah dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan al-Hakim. Al-Hakim mengatakan bahwa keshahihan hadits tersebut berdasarkan syarat yang telah ditetapkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Imam Baihaqi mengatakan bahwa sanad hadits di atas adalah shahih dan mempunyai beberapa syawahid (penguat eksternal). Mengomentari hadits di atas, Imam Abu Bakar al-Khathib mengatakan bahwa hadits itu adalah shahih yang tidak butuh terhadap penjelasan. 
Imam al-Daruquthni juga meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ كَانَ إِذَا قَرَأَ وَهُوَ يَؤُمُّ النَّاسَ اِفْتَتَحَ الصَّلَاةَ بِبِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ. (رواه الدارقطني)
“Sesungguhnya Nabi SAW ketika membaca (fatihah), sedangkan beliau mengimami para shahabat, memulai shalat dengan membaca bismillahirrahmaanirrahiim.” [H.R. al-Daruquthni]. Imam Daruquthni mengatakan bahwa semua perawi hadits tersebut adalah tsiqat.
Dari paparan beberapa hadits di atas, seolah-olah hadits yang bersumber dari Nu’aim bin Abdullah al-Mujmir dan Abu Hurairah bertentangan dengan hadits yang bersumber dari shahabat Anas bin Malik RA. Sehingga para ulama mengarahkan hadits yang diriwayatkan oleh shahabat Anas tersebut maksudnya adalah tidak membaca bismillah dengan suara keras, bukan meninggalkan (tidak membaca) bismillah sama sekali. Hal itu karena dalam sebagian riwayat, di antaranya riwayat Imam Ahmad dalam Musnadnya dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya yang juga bersumber dari Anas menyebutkan:
وَكَانُوْا لَا يَجْهَرُوْنَ بِبِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ.
“Mereka tidak mengeraskan bacaan bismillahirrahmanirrahim.”
Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitabnya Fath al-Bari berkata: “Setelah pembahasan ini selesai, maka dapat disimpulkan bahwa hadits yang bersumber dari shahabat Anas RA menafikan bacaan keras dalam bismillah berdasarkan makna yang tampak setelah menjami’kan beberapa riwayat yang berbeda darinya. Sehingga jika ditemukan riwayat yang menetapkan bacaan keras dalam bismillah, maka harus didahulukan dari pada riwayat yang menafikannya. Demikian itu bukan semata-mata mendahulukan riwayat yang menetapkan, melainkan karena sahabat Anas RA yang hidup bersama Rasululah SAW dalam masa dua puluh tahun, kemudian bersama Abu Bakar, Umar dan Utsman dalam masa dua puluh lima tahun tidaklah mungkin beliau tidak mendengar dari mereka tentang bacaan keras bismillah dalam satu shalat. Hanya saja beliau mengaku tidak hafal ketetapan hukum ini setelah masa yang lama, yang beliau yakin masih ingat adalah memulai dengan hamdalah dengan bacaan keras. Oleh karena itu yang diambil adalah riwayat yang menetapkan bacaan bismillah dengan keras.”  

Ahlu Sunnah Wal Jama’ah Kelompok Yang Selamat


Perpecahan yang akan terjadi pada umat ini sudah terbaca oleh Rasulullah SAW ketika beliau masih hidup. Beliau menjelaskan bahwa semua kelompok tersebut akan masuk ke dalam neraka kecuali satu kelompok. Ketika beliau ditanya oleh para shahabat, siapakah kelompok yang selamat itu, beliau menyebut al-Jama’ah.
لَتَفْتَرِقَنَّ أُمَّتِى على ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً فَوَاحِدَةٌ فِى الْجَـنَّةِ وَثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِى النَّارِ قِيْلَ يَا رَسُوْلَ اللهِ مَنْ هُمْ قَالَ اَلْجَمَاعَةُ. (رواه ابن ماجه وغيره) 
“Sungguh umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, satu kelompok yang akan masuk surga dan tujuh puluh dua yang lainnya berada di neraka.” Ditanyakan oleh para shahabat: “Wahai Rasulullah, siapa mereka?” maka Rasulullah bersabda: “Al-Jama’ah.” [H.R. Ibnu Majah dll.] 
Dalam versi riwayat lain beliau menjelaskan bahwa kelompok tersebut adalah kelompok yang mengikuti tindak lampah (sunnah) beliau dan para shahabat beliau (ma ana ‘alaihill yaum wa ashhabi). 
تَفْتَرِقُ هَذِهِ الْأُمَّةُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا وَاحِدَةً قَالُوْا وَمَا تِلْكَ الْفِرْقَةُ قَالَ مَا اَنَا عَلَيْهِ الْيَوْمَ وَأَصْحَابِيْ. (رواه الطبراني وغيره)
“Umat ini akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga kelompok, semuanya masuk neraka, kecuali satu. Para shahabat bertanya: “Siapakah kelompok itu wahai Rasulallah?” Rasulullah SAW bersabda: “Kelompok yang sesuai dengan sunnahku dan shahabatku pada hari ini.” [H.R. al-Thabrani dll.]
Dari kedua redaksi hadits tersebut, sebenarnya istilah Ahlusunnah Wal Jamaah secara implisit sudah pernah diungkapkan oleh Rasulullah SAW untuk menjelaskan kelompok yang selamat. Hanya saja term Ahlusunnah Wal Jamaah lebih dikenal pada abad III sebagai reaksi atas munculnya berbagai aliran yang menyimpang.
Ahlu Sunnah wal Jama’ah sendiri terbentuk dari tiga kata yang menyusunnya. 
1. Kata ahlun, ahlu atau ahli mempunyai makna kaum atau golongan. 
2. Kata al-Sunnah. Secara lughawi mempunyai makna jalan, tingkah laku atau kebiasaan. Sedangkan menurut istilah syara’, para ulama berbeda pendapat dalam mendefinisikan makna sunnah. Ulama ahli hadits mendefinisikan sunnah sebagai segala sesuatu yang berasal dari Nabi SAW, baik berupa ucapan, perbuatan, ketetapan, sifat dan perjalanan hidup beliau, baik sebelum diangkat menjadi nabi maupun setelah diangkat menjadi nabi. Menurut ulama ushul, sunnah adalah segala sesuatu yang berasal dari Nabi SAW selain al-Qur’an yang berupa ucapan, perbuatan atau ketetapan yang pantas untuk dijadikan sebagai dalil hukum syara’. Sedangkan ulama fiqh mendefinisikan sunnah sebagai sesuatu yang telah tetap dari Rasulullah SAW yang tidak termasuk dalam kategori fardlu dan wajib. Kata sunnah terkadang juga digunakan untuk hal-hal yang telah dilakukan oleh para shahabat, baik hal itu yang tercantum di dalam al-Qur’an, yang berasal dari Nabi, maupun tidak. Karena apa yang dilakukan oleh para shahabat pada hakekatnya adalah realisasi dari sunnah Nabi SAW. Sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah SAW: 
فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ. 
“Berpegang teguhlah kalian semua dengan sunnahku dan sunnah Khulafa’ al-Rasyidin.” [H.R. Abu Dawud dll.]
3. Kata al-Jama’ah. Menurut Ibnu Mas’ud yang dimaksud al-Jama’ah adalah kelompok yang selalu taat kepada Allah SWT walaupun hanya seorang. Para ulama terjadi perbedaan pendapat dalam menjelaskan makna al-Jama’ah:
a. Al-jama’ah adalah al-Sawad al-A’dham (kelompok mayoritas umat Islam), sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Abu Ghalib bahwa sesungguhnya al-Sawad al-A’dham adalah kelompok yang selamat. Para tokoh yang berpendapat demikian diantaranya adalah Abu Mas’ud al-Anshari dan Ibnu Mas’ud. Ketika terjadi peristiwa terbunuhnya shahabat Utsman bin Affan, Abu Mas’ud ditanya tentang peristiwa itu, maka beliau berkata: “Berpeganglah kalian kepada al-Jama’ah, karena sesungguhnya Allah SWT tidak akan menyepakatkan umat Muhammad SAW pada kesesatan.” Berdasarkan pendapat ini yang termasuk dalam kategori al-Jama’ah adalah para imam mujtahid umat ini serta para ulama mereka.
b. Al-Jama’ah adalah kelompok para imam mujtahid, barang siapa keluar dari ketetapan para ulama umat ini, maka ia akan mati dalam keadaan jahiliyah. Karena sesungguhnya jama’ah Allah SWT adalah para ulama. Merekalah yang dimaksudkan oleh Nabi: “Sesungguhnya Allah SWT tidak akan menyepakatkan umatku dalam kesesatan.” Demikian itu karena orang-orang awam mengambil agama ini dari para ulama. Sehingga makna sabda Nabi SAW: “Umatku tidak akan sepakat dalam kesesatan.” adalah “Ulama umat ini tidak akan sepakat dalam kesesatan.” Para tokoh yang berpendapat demikian diantaranya adalah Abdullah bin al-Mubarak, Ishaq bin Rahaiwah dan sekelompok ulama salaf. Pendapat ini merupakan pendapat para ulama ushul. 
c. Al-Jama’ah adalah tertentu kepada para shahabat. Mereka adalah tiang agama dan mereka adalah orang-orang yang tidak akan bersepakat dalam kesesatan secara pasti, dimana hal itu mungkin saja terjadi pada selain shahabat.
d. Al-Jama’ah adalah kelompok kaum muslimin ketika telah sepakat atas suatu perkara, maka wajib bagi yang lain untuk mengikutinya.
e. Al-Jama’ah adalah sekelompok kaum muslimin ketika telah sepakat atas seorang pemimpin.
Dari uraian di atas, maka kita dapat menyimpulkan bahwa Ahlu Sunnah wal Jama’ah adalah kaum muslimin yang mengikuti sunnah Nabi SAW dan Jama’ah. Mereka adalah orang-orang yang menjadikan Sunnah Nabi SAW dan Jama’ah sebagai tiang utama bangunan ke-Islaman mereka. Hilang salah satu dari keduanya, bangunan Islamnya akan goyah, bahkan bisa jadi akan hancur. Dengan kata lain, orang yang tidak mengikuti Sunnah atau orang yang tidak mengikuti Jama’ah, atau keluar dari Jama’ah, pada hakekatnya dia bukan bagian dari Ahlu Sunnah wal Jama’ah.

Asy’ariyah Kebangkitan Kembali Ahlu Sunnah wal Jama’ah
Asy`ariyah adalah sebuah paham aqidah yang dinisbatkan kepada Imam Abu al-Hasan Ali bin Ismail al-Asy`ary. Beliau lahir di Bashrah pada tahun 260 Hijriyah dan wafat pada tahun 324 Hijriyah. Beliau merupakan salah satu keturunan shahabat Nabi SAW yang bernama Abu Musa al-Asy’ari. Beliau adalah Syeikh Thariqah Ahlu Sunnah wal Jama’ah, seorang imam para theolog dan penolong sunnah Rasulullah SAW.
Pada mulanya Imam Asy’ari adalah pengikut Abu Ali al-Jubba’i, seorang pemimpin dan theolog Mu’tazilah. Beliau menjadi pengikut Mu’tazilah selama empat puluh tahun, sehingga pada waktu yang lama itu beliau menjadi imam di kalangan Mu’tazilah. Namun semakin lama mendalami konsep theology Mu’tazilah malah menyebabkan kebimbangan dan kebingungan pada diri beliau. Sehingga pada puncaknya beliau mengasingkan diri di dalam rumahnya selama lima belas hari. Setelah itu, beliau keluar dari rumahnya menuju ke masjid dan naik ke atas mimbar, mengumumkan kepada masyarakat bahwa beliau telah mencabut akidah yang selama ini dianut dan diyakininya. Beliau kemudian menyerahkan beberapa kitab yang sesuai dengan akidah yang dibawa oleh Rasulullah SAW dan para shahabatnya (akidah Ahli Sunnah wal Jama’ah) kepada masyarakat.
Kisah keluarnya Imam Abu al-Hasan al-Asy’ary dari kubangan Mu’atazilah bermula ketika beliau tidur di malam-malam sepuluh hari pertama bulan Ramadhan. Dalam tidurnya itu beliau bermimpi bertemu dengan Nabi SAW. Dalam mimpi itu Rasulullah SAW bersabda: “Wahai Ali, tolonglah madzhab-madzhab yang telah diriwayatkan dariku, karena madzhab-madzhab itulah yang benar.” Ketika bangun dari tidurnya, beliau merasakan beban masalah yang sangat berat. Beliau selalu memikirkan mimpi itu dan merasa gelisah. 
Pada pertengahan Ramadhan (sepuluh hari kedua), beliau kembali bermimpi bertemu Nabi SAW untuk yang kedua kalinya. Dalam mimpi yang kedua ini, Rasulullah SAW bersabda: “Apa yang telah engkau perbuat pada apa yang telah aku perintahkan?” Beliau berkata: “Wahai Rasulallah, gerangan apa yang harus aku lakukan, sementara aku telah menyebarkan ajaran-ajaran yang benar kepada umat ini dari madzhab-madzhab yang telah diriwayatkan darimu.” Rasulullah bersabda: “Tolonglah madzhab-madzhab yang telah diriwayatkan dariku, karena madzhab-madzhab itulah yang benar.” Ketika terbangun dari mimpinya, beliau sangat menyesal dan sedih. Beliau sepakat untuk meninggalkan ilmu kalam dan mengikuti hadits serta terus-menerus membaca al-Qur’an. Hingga tiba saatnya pada tanggal dua puluh tujuh Ramadhan, seperti biasanya beliau selalu menghidupkan malam itu. Namun pada waktu itu rasa ngantuk menyerang beliau, sehingga beliau tertidur. Dalam tidurnya itu, beliau kembali bermimipi bertemu Rasulallah SAW. Rasulullah SAW bertanya kepada beliau: “Apa yang telah engkau kerjakan terhadap apa yang telah aku perintahkan?” Beliau menjawab: “Wahai Rasulullah Aku telah meninggalkan ilmu kalam dan berpegang pada al-Qur’an dan Sunnahmu.” Rasulullah bersabda: “Aku tidak memerintahkanmu untuk meninggalkan ilmu kalam, aku hanya memerintahmu untuk menolong madzhab-madzhab yang telah diriwayatkan dariku, karena madzhab-madzhab itulah yang benar.” Imam Asy’ary berkata: “Wahai Rasulullah, bagaimana aku meninggalkan madzhab yang telah aku gambarkan permasalahan-permasalahnnya dan aku telah mengetahui dalil-dalilnya selama tiga puluh tahun untuk berpendapat.” Maka Rasulullah SAW bersabda: “Seandainya aku tidak mengetahui bahwasanya Allah SWT akan menganugerahkan padamu karunia dari sisi-Nya, maka aku tidak akan berdiri di hadapanmu, sehingga aku menjelaskan maksud dalil-dalil itu. Bersunguh-sungguhlah, karena sesungguhnya Allah akan menganugerahkan karunia dari sisi-Nya kepadamu.” Imam Abu al-Hasan terbangun dari mimpinya dan berkata: “Tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan.” [Q.S. Yunus: 32] Setelah peristiwa itu beliau membela aqidah-aqidah Ahlu Sunnah, khususnya tentang masalah yang berkaitan dengan melihat Allah SWT dan syafaat yang diingkari oleh kaum Mu’tazilah.  
Selain sebagai ahli theolog dan berbagai disiplin ilmu yang lain, al-Imam al-Asy’ary juga merupakan Imam dalam tashawuf. Orang-orang yang pernah berkumpul bersama beliau menuturkan bahwa beliau selama dua puluh tahun mengerjakan shalat subuh dengan wudlu shalat isya’. Beliau makan dari hasil tanah yang diwakafkan kakeknya Bilal bin Abu Bardah bin Abu Musa al-Asy’ary kepada anak cucunya. Nafkah beliau dalam setahun hanya tujuh belas dirham. Untuk bekal hidupnya, beliau menghabiskan satu dirham lebih sedikit setiap bulannya.
Sebagian orang menyangka bahwa Imam Abu Hasan al-Asy’ary bermadzhab Maliki, padahal hal itu tidak benar. Yang benar beliau adalah seorang yang bermadzhab Syafi’i. Beliau mendalami madzhab Syafi’i kepada Syeikh Abu Ishaq al-Maruzi sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Syeikh Abu Bakar Ibnu Fauruq dalam Thabaqat al-Mutakallimin dan Syeikh Abu Ishaq al-Isfiraini yang dinukil oleh Syeikh Abu Muhammad al-Juwaini dalam Syarh al-Risalah. Sedangkan yang bermadzhab Maliki adalah al-Qadli Abu Bakar bin al-Baqilani, seorang tokoh besar madzhab Asy’ariyah. 

Karya-karya Imam al-Asy’ari
Abu Muhammad bin Hazm menuturkan bahwa karya-karya Imam al-Asy’ari mencapai lima puluh lima karya tulis. Namun pendapat ini ditolak oleh Ibnu Asakir, kemudian beliau menuturkan dari Abu al-Ma’ali bin Abdul Malik al-Qadli, beliau mendengar dari orang yang tsiqat bahwa karya Imam al-Asy’ary lebih dari tiga ratus karya tulis. Karya-karya itu diantaranya adalah: al-Fushul fi al-Rad ‘ala al-Mulhidin, al-Mujiz, al-Istitha’ah, al-Shifat, al-Ru’yah, al-Asma’ wa al-Ahkam, al-Rad ala al-Mujassimah, al-Idlah, al-Luma’ al-Shaghir, al-Luma’ al-Kabir, al-Syarh wa al-Tafshil, al-Muqaddimah, al-Naqdlu ‘ala al-Jubba’i, al-Naqdlu ‘ala al-Balkhi, Maqalat al-Muslimin, Maqalat al-Mulhidin, al-Jawabat fi al-Shifat ‘ala al-I’tizal, al-Rad ‘ala Ibnu Rawandi dan masih banyak lagi yang lainnya.

Hakekat Madzhab Asy’ariyah
Perlu diketahui bahwa Imam al-Asy’ary tidaklah membuat madzhab baru, beliau hanyalah merumuskan kembali akidah-akidah yang telah dibawa oleh Rasulullah SAW dan para shahabatnya. Namun ternyata masih ada saja sekelompok orang yang mencela dan menghina madzhab Asy’ariyah, bahkan menuduhnya sebagai madzhab yang sesat. Hal itu tidaklah mengherankan, karena zaman dulupun juga telah ada sekelompok orang yang menganggap sesat dan mengkafirkan Asy’ariyah. Qadli al-Qudlat Abu Abdillah al-Damaghani al-Hanafi mengatakan bahwa orang yang mengatakan demikian sungguh telah melakukan bid’ah dan melakukan sesuatu yang tidak diperbolehkan. Lebih lanjut Syeikh Abu Ishaq al-Syairazi mengungkapkan bahwa Asy’ariyah adalah esensi dari Ahlu Sunnah itu sendiri dan penolong syariah yang bangkit menentang kelompok-kelompok ahli bid’ah seperti Qadariyah, Rafidhah dan kelompok-kelompok lain yang menyimpang. Barang siapa yang mencela mereka, maka sesungguhnya ia telah mencela Ahlu Sunnah. Lebih lanjut lagi al-Imam al-Qusyairi mengatakan bahwa Ashab al-Hadits telah sepakat bahwa Abu al-Hasan Ali bin Ismail al-Asy’ary adalah salah seorang imam dari para imam Ashab al-Hadits. Madzhab beliau adalah madzhab Ashab al-Hadits. Beliau telah mengulas tentang pokok-pokok agama (ushuluddin) sesuai manhaj Ahlu Sunnah. Beliau telah membantah teori-teori kalam yang digagas oleh kelompok-kelompok yang menyimpang. Beliau laksana pedang yang terhunus, yang siap membantai Mu’tazilah, Rafidhah dan kelompok-kelompok ahli bid’ah yang menyimpang dari Islam. Barang siapa yang mencela, mencaci atau melaknat beliau maka sungguh ia telah menghina dan mencaci semua kelompok Ahlu Sunnah. 
Ketidaktahuan terhadap hakekat madzhab Asy’ary itulah yang menyebabkan mereka berani mencela Asy’ariyah, hingga menyebabkan Ahlu Sunnah tercabik-cabik dan terpecah belah. Sebagian dari mereka yang tidak tahu hakekat madzhab Asy’ariyah ini menuduh bahwa Asy’ariyah adalah kelompok yang sesat seperti ahli bid’ah yang lain. Kita tidak tahu bagaimana cara pandang mereka dalam memahami madzhab yang murni ini, sehingga menyamakan dengan madzhab ahli bid’ah seperti Mu’tazilah dan yang lainnya. Allah SWT berfirman: 
أَفَنَجْعَلُ الْمُسْلِمِينَ كَالْمُجْرِمِينَ. مَا لَكُمْ كَيْفَ تَحْكُمُونَ. [القلم/35، 36]
“Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)? Mengapa kamu (berbuat demikian), bagaimana kamu mengambil keputusan?” [Q.S. al-Qalam: 35-36]
Padahal Asy’ariyah terdiri dari para ulama Ahli Hadits, Ahli Fiqih, Ahli Tafsir dan ilmu-ilmu yang lain. Aqidah beliau diikuti oleh para ulama’ Madzhab Syafi’i, Maliki, Hanafi dan para pembesar Madzhab Hambali. Kebesaran madzhab Asy’ariy juga diakui oleh Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah, beliau berkata: “Para ulama adalah penolong ilmu-ilmu agama. Sedangkan Asy’ariyah adalah penolong ushuluddin (aqidah).” 
Pengikut Imam al-Asy’ary terdiri dari para imam-imam besar di masanya yang kredibilatasnya sudah tidak dipertanyakan lagi. Diantara mereka yang berada di bawah bendera Asy’ariyah adalah: al-Imam Abu Said al-Isma’ili, al-Qadli Abu Bakar bin al-Baqilani, al-Qadli Abdul Wahhab al-Maliki, al-Hafidz Abu Bakar al-Baihaqi, al-Khatib al-Baghdadi al-Hafidz, Imam Abu al-Qasim al-Qusyairi penulis kitab Risalah al-Qusyairiyah yang menjadi rujukan utama ilmu tashawuf, Syeikh Abu Ishaq al-Syaerazi pemilik kitab al-Muhadzdzab sebagai salah satu kitab induk dalam Madzhab Syafi’i, Imam al-Haramain penulis kitab Nihayat al-Mathlab, Hujjatul Islam al-Ghazali yang kebesaran namanya sudah diakui oleh dunia, Imam Fakhruddin al-Razi penulis Tafsir al-Kabir, Sulthan al-Ulama Izzuddin bin Abdissalam, Imam al-Nawawi pemilik Syarah Shahih Muslim dan al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab sebagai kitab rujukan madzhab Syafi’i, Syeikhul Islam Ibnu Daqiqil ‘Id, Syeikhul Islam Ibnu Hajar al-Asqalani penulis kitab Fath al-Bari Syarh Shahih al-Bukhari, seorang pakar hadits yang telah disepakati kepakarannya, Imam Taqiyuddin al-Subuki, Imam Tajuddin al-Subuki, Syeikhul Islam Zakaria al-Anshari, al-Imam al-Suyuthi, Imam Ibnu Hajar al-Haitami pemilik kitab al-Zawajir ‘an Iqtiraf al-Kabair dan masih banyak lagi para ulama pengikut madzhab Asy’ariyah yang tentunya akan membutuhkan berjilid-jilid buku jika harus disebutkan satu persatu diantara mereka.
Lalu bagaimana bisa kita mengatakan bahwa mereka semua itu bukanlah Ahlu Sunnah? Kebaikan apa yang bisa kita harapkan jika kita menuduh ulama-ulama kita dan para salaf shaleh sebagai orang yang sesat dan menyimpang? Bagaimana Allah SWT bisa membuka hati kita untuk menimba ilmu mereka jika dalam hati kita mempunyai keyakinan bahwa mereka telah menyimpang dan berpaling dari ajaran Islam? Jika para ulama di atas bukanlah Ahlu Sunnah, lalu siapakah Ahlu Sunnah?