Kamis, 20 Agustus 2009

LAILATUL QADAR


إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ.
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (al-Quran) pada malam Lailatul Qadar.” [Q.S. al-Qadar:1]
Berdasarkan ayat ini para ahli tafsir sepakat bahwa yang dimaksud pada ayat tersebut adalah al-Qur’an al-Karim diturunkan pada malam Lailatul Qadar. Akan tetapi Allah SWT tidak menyebut al-Qur'an secara langsung, karena susunan semacam itu menunjukkan akan keagungan al-Qur'an. Hal itu bisa ditinjau melalui tiga hal. Pertama, Allah SWT menyandarkan penurunan al-Qur'an dan mengkhususkannya pada Dzatnya. Kedua, dalam ayat itu Allah SWT menyebut al-Qur'an menggunakan isim dhamir (kata ganti) bukan isim dhahir (kata al-Qur'an), hal itu sebagai bukti bahwa al-Qur'an itu sudah masyhur walaupun ditunjukkan dengan kata ganti dan ini menunjukkan keagungan al-Qur'an. Ketiga, kemuliaan dan keagungan waktu turunnya al-Qur'an. 
Para ulama ahli tafsir berbeda pendapat dalam menaggapi mengapa malam itu dinamakan dengan dengan Lailatul Qadar. Pendapat pertama mengatakan bahwa malam itu dinamakan Lailatul Qadar karena malam itu merupakan malam penentuan segala sesuatu dan penentuan segala hukum. Imam ‘Atha’ meriwayatkan dari Imam Ibnu Abbas bahwa Allah SWT menentukan segala sesuatu pada tahun itu yang berupa hujan, rizki, kehidupan dan kematian sampai pada Lailatul Qadar di tahun berikutnya. Ayat itu seperti halnya firman Allah SWT: “Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” [Q.S. al-Dukhan: 4]. Yang dimaksud dengan urusan-urusan di sini ialah segala perkara yang berhubungan dengan kehidupan makhluk seperti: hidup, mati, rizki, untung baik, untung buruk dan sebagainya. Namun perlu diketahui bahwa takdir Allah SWT tidaklah terjadi pada malam itu, karena sesungguhnya Allah SWT telah menentukan takdir-takdirnya sebelum menciptakan langit dan bumi di zaman azali. Akan tetapi yang dimaksud di sini adalah Allah SWT pada malam itu menampakkan takdir-takdirnya kepada malaikat agar ditulis di Lauf al-Mahfudz. Pendapat ini merupakan pendapat mayoritas ulama.
Pendapat kedua yang dinukil dari Imam al-Zuhri mengatakan bahwa Lailatul Qadar merupakan malam yang agung dan mulia. Hal itu sesuai yang ditunjukkan oleh firman Allah SWT: “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” [Q.S. al-Qadar: 3]. Lalu kemulian dan keagungan ini bisa diarahkan pada pelaku ibadah, artinya hamba Allah SWT yang melaksanakan ibadah dan ketaatan pada malam itu akan menjadi orang yang mempunyai kedudukan yang mulia di sisi Allah SWT dan juga bisa diarahkan pada esensi ibadah dan ketaatan pada malam itu, karena ibadah pada malam itu mempunyai nilai tambah jika dibandingkan dengan malam-malam yang lain. 
Pendapat ketiga mengatakan bahwa makna al-Qadar adalah sempit, karena pada malam itu bumi dipenuhi oleh para malaikat yang turun ke bumi.
Allah SWT merahasiakan malam Lailatul Qadar karena beberapa alasan:
1. Sesungguhnya Allah SWT merahasiakan malam itu, sebagaimana Allah SWT merahasiakan beberapa perkara. Allah SWT merahasiakan keridhaan-Nya dalam ketaatan hamba-Nya, sehingga para hamba menyukai semua ibadah dan amal kebajikan. Allah SWT merahasiakan pengabulan doa agar para hamba bersungguh-sunguh dalam setiap doanya. Allah SWT merahasiakan asma-Nya yang paling mulia agar para hamba mengagungkan semua asma Allah SWT. Allah SWT merahasiakan shalat wustha agar para hamba selalu mengerjakan dan menjaga semua shalat. Allah SWT merahasiakan pengabulan dan pengampunan taubat seorang hamba agar para hamba itu selalu bertaubat kepada Allah SWT. Allah SWT juga merahasiakan kematian manusia agar mereka selalu menyiapkan bekal untuk menghadapi kematian. Demikian juga Allah merahasiakan malam Lailatul Qadar agar para hamba Allah SWT memuliakan dan mengagungkan semua malam di bulan Ramadhan.  
2. Dalam hal ini seolah-olah Allah SWT berfirman: “Seandainya Aku menampakkan Lailatul Qadar, sedangkan Aku mengetahui kelancanganmu pada kemaksiatan, lalu ketika syahwatmu pada malam itu mengajak untuk melakukan kemaksiatan, maka engkau akan terjerumus pada dosa, sehingga kemaksiatanmu yang mengetahui bahwa malam itu adalah Lailatul Qadar lebih berbahaya dari pada kemaksiatanmu yang engkau lakukan sedangkan engkau tidak mengetahui bahwa malam itu adalah Lailatul Qadar. Sehingga karena faktor itulah Aku merahasiakan Lailatul Qadar padamu.”
3. Sesungguhnya Allah SWT merahasiakan malam Lailatul Qadar agar para hamba bersungguh-sungguh dalam mencarinya, sehingga mereka memperoleh pahala kesungguhan mereka dalam mencari Lailatul Qadar.
4. Sesungguhnya seorang hamba ketika ia tidak mengetahui Lailatul Qadar, ia akan bersungguh-sungguh untuk beribadah dan melakukan ketaatan pada semua malam bulan Ramadhan, ia akan selalu berharap bahwa pada malam-malam itu adalah Lailatul Qadar. Sehingga Allah SWT akan membanggakan hamba-hamba-Nya di hadapan para malaikat seraya berfirman: “Kalian yang mengatakan bahwa mereka (hamba-hamba Allah) akan berbuat kerusakan dan pertumpahan darah, tapi sekaramg lihatlah kesungguhan mereka dalam beribadah kepada-Ku pada malam yang mereka anggap sebagai Lailatul Qadar. Lalu bagaimana jika aku membritahukan Lailatul Qadar kepada mereka?” Maka dari sinilah tampak siri-rahasia firman Allah SWT:
إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ [البقرة/30]
"Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." [Q.S. al-Baqarah: 30]
Mayoritas ulama berpendapat bahwa Lailatul Qadar terjadi hanya pada bulan Ramadhan. Pendapat ini berdasarkan firman Allah SWT:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ [البقرة/185]
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Quran.” [Q.S. al-Baqarah: 185] dan juga firman Allah SWT:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ [القدر/1]
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (al-Quran) pada malam Lailatul Qadar.” [Q.S. al-Qadar:1]
Dari kedua ayat ini, dapat dipastikan bahwa Lailatul Qadar terjadi pada bulan Ramadhan agar tidak terjadi kontradiksi antara kedua ayat tersebut. Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan Lailatul Qadar. Ibnu Razin mengatakan bahwa Lailatul Qadar terjadi pada malam pertama bulan Ramadhan. Imam Hasan al-Bashri berpendapat bahwa Lailatul Qadar terjadi pada malam ke tujuh belas. Pendapat yang diriwayatkan dari shahabat Anas mengatakan bahwa Lailatul Qadar terjadi pada malam ke sembilan belas. Imam Muhamad bin Ishaq berpendapat bahwa Lailatul Qadar terjadi pada malam ke dua puluh satu. Riwayat yang bersumber dari shahabat Ibnu Abbas mengatakan pada malam dua puluh tiga. Shahabat Ibnu Mas’ud berpendapat pada malam dua puluh empat. Shahabat Abu Dzar al-Ghiffari berpendapat pada malam dua puluh lima. Sedangkan shahabat Ubay bin Ka’ab dan sekelompok shahabat berpendapat bahwa Lailalatul Qadar terjadi pada malam dua puluh tujuh. Sementara sebagian yang lain berpendapat pada malam dua puluh sembilan.
*Wallahu A'lam*
Disarikan dari Tafsir al-Kabir karya Imam Fakruddin al-Razi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar