Sabtu, 24 Januari 2009

The Simple Life Of Muhammad


If we compare the life of muhammad before his mission, As a prophet and his life after he began his mission as a prophet, we will conclude that ti is beyond reason to think that muhammad was a false prophet, who claimed prophethood for material gains, greatness, glory, or power.

Before his mission as a prophet, muhammad had no financial worries. As a succesfull and reputed merchant. Muhammad drew a satisfactory and confortable incame. After his mission as a prophet and because of it, he became worse of materially. To clarify this more, let us browse the following sayings on his life : sahl ibnu sa’ad one of muhammad companion said “the prophet of god did not see bread made from fine flour from the time god sent him (as a prophet) until he died”.

Amr ibnu al-hareth, one of muhammad’s componions, said that when the prophet died, he left no money nor anything else except his white riding mule, his arms, and a piece of land which he left to charity.

Muhammad lifed this hard life till he died although the muslim treasury was at his dispossal, the greater part of the arabiian peninsula was muslim before he died, and the muslim where fictorious after eigh teen years of his mission.

Is it possible that muhammad might have claimed prophethood in order to attain status, greatness, and power? The desire to enjoy status and power  is usually associated with good food, fancy clothing, monumental palaces, colorfull guards, and indisputable authority. Do any of this indicators apply to muhammad? A few glimpses of his life that may help answer this question follow.

Despitehis responsibilites as a prophet, a teacher, a statesman, and a judge, Muhammad used to milk his goat, mend his clotes, repair his shoes, help with the householld work, and visit poor people when theygot sick. He also helped his companions in digging a trench by moving sand with them. His life was an amazing model of siplicity and humbleness.

Muhammad was loved and trusted by hisfollowers. They respected him to an amazing extent. Yet, he continued to emphasize that de infication should be directed to god and not him personally. It was said by anas, one of Muhammad’s companios, that there was no person whom they loved more than Muhammad, yet when he came to them, they did not stand up for him because he hated their standing up for him, as other people do with their great people.

Long before there was any prospecpect of success for islam and painful era of forture, suffering, and persecution of Muhammad and his followers, he was given an interesting offer. An envoy of the pagan leaders. Otba, came ti him saying”… if you want money , we will collect enough money for you so that you will be the richest one of us. If you want leadership, we will take you as our leader and never decide qn any matter without your approval. If you want a kingdom, we will crown you king over us ….” Only one conces sion was required from Muhammad in retum for that, to give up calling peple to islam and worshipping God alone without any partner. Wouldn’t tkis offer be tempting to one pursuing worldly benefit? Was Muhammad hesitant whe n the offerwas made? Did he turn it down as a bargaining strategy leaving the door open for a better offer? The following was his.

Answer . (in the name of god, the most gracious, the most merciful). And he recited the verses of the Qur’an 41”1-38 to otba. The following are some of these verses.

(Arevelation frm (god). The most graious. The most merciful;a book whereof the verses are explained in detail, a qur’an in arabic. For people who know .giving good news and warnning yet most of them turn away. So they do not listen)                  (Qur’an. 41: 2-4)

These all just show the propheth’s humbleness and nobility during his struggle to spreadthe message of islam.

Adapted from:A Briel illustrated Guide to understanding Islam.  

Jumat, 23 Januari 2009

HADITS YASIN PALSU ???...


Yasinan sudah menjadi tradisi masyarakat muslim di Indonesia. Ketika ada orang yang sakit atau sedang menghadapi kematian masyarakat kita membacakan yasin di sisi orang yang sakit tersebut. Namun akhir-akhir ini eksistensinya sedikit tergoyah karena ada beberapa kelompok orang yang mengklaim bahwa hadits-hadits yang berhubungan dengan Yasin dinilai sebagai hadits dloif bahkan maudlu' (palsu) yang tidak boleh untuk diamalkan. Benarkah demikian?
Kesunahan membaca yasin di sisi orang yang menghadapi kematian berdasar pada hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Ma'qil bin Yasar yang berbunyi: "Bacakanlah Yasin di sisi orang yang sedang menghadapi kematian." 
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan redaksi: 
سنن ابن ماجه - (ج 4 / ص 380)
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحَسَنِ بْنِ شَقِيقٍ عَنْ ابْنِ الْمُبَارَكِ عَنْ سُلَيْمَانَ التَّيْمِيِّ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ وَلَيْسَ بِالنَّهْدِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اقْرَءُوهَا عِنْدَ مَوْتَاكُمْ يَعْنِي يس.
Untuk mengetahui kualitas hadits ini, maka kita harus mengetahui biografi para rawi hadits di atas, apakah tsiqat atau tidak. Para rawi-rawi tersebut adalah:
1. Abu Bakar bin Abi Syaibah.
Nama beliau adalah Abdullah bin Muhammad bin Ibrahim bin Utsman bin Khawasati al-Abbasi. Beliau wafat pada tahun 235 H. Menurut al-Hafidz Ibnu Hajar beliau termasuk rawi yang tsiqatun hafidzun. (Tahdzib al-Tahdzib: 6/4). Sedangkan menurut Imam al-Dzahabi beliau termasuk al-Hafidz. 
2. Ali bin al-Hasan bin Syaqiq
Nama beliau adalah Ali bin al-Hasan bin Syaqiq bin Dinar al-Abdiy Abu Abdirrahman al-Maruzi, beliau wafat pada tahun 215 H, menurut pendapat lain beliau wafat sebelum tahun 215 H. Menurut al-Hafidz Ibnu Hajar, beliau termasuk perawi yang tsiqatun hafidzun (Tahdzib al-Tahdzib: 7/299). Sedangkan menurut Imam al-Dzahabi beliau termasuk rawi yang tsiqat.
3. Ibnu al-Mubarak
Nama beliau adalah Abdullah bin al-Mubarak bin Wadlih al-Handholi al-Taimi. Beliau lahir pada tahun 118 H dan wafat pada tahun 181 H. Menurut al-Hafidz Ibnu Hajar beliau adalah rawi yang tsiqat, tsabat, faqih, alim, jawwad dan mujahid (Tahdzib al-Tahdzib: 5/386). Sedangkan al-Dzahabi mengatakan bahwa beliua adalah Syeikh Khurasan.
4. Sulaiman al-Taymi
Nama beliau adalah Sulaiman bin Tharkhan al-Taymi. Beliau lahir pada tahun 46 H dan wafat pada tahun 143 H. Menurut al-Hafidz Ibnu Hajar beliau adalah rawi yang tsiqat (Tahdzib al-Tahdzib: 4/202). Menurut Imam al-Dzahabi beliau termasuk salah satu sadaat (pembesar).
5. Abu Utsman
Menurut satu pendapat nama beliau adalah Sa'ad. Menurut Ibnu al-Madini beliau adalah majhul (tidak diketahui identitasnya), sedangkan Ibnu Hibban menyebutkan bahwa beliau termasuk dalam kategori rawi-rawi yang tsiqat. (Tahdzib al-Tahdzib: 12/147), sehingga al-Hafidz Ibnu Hajar menyimpulkan bahwa beliau adalah rawi yang maqbul.
6. Ayah Abu Utsman
Biografi beliau tidak diketahui.
7. Ma'qil bin Yasar
Nama beliau adalah Ma'qil bin Yasar bin Abdullah al-Muzani. Beliau termasuk sahabat yang mengikuti baiat di bawah pohon (baiatur ridhwan). Menurut al-Hafidz Ibnu Hajar dan al-Dzahabi beliau termasuk dalam kategori shahabiy (Tahdzib al-Tahdzib: 10/235)
Setelah kita mengetahui biografi dari rawi-rawi di atas maka kita dapat menyimpulkan bahwa pada rawi-rawi tersebut ada satu rawi yang tidak diketahui biografinya yaitu ayah Abu Utsman. Sehingga hal itu menyebabkan hadits di atas sanadnya adalah dhoif yang disebabkab karena jahalat al-rawi (biografi rawi yang tidak diketahui).
Dalam ilmu hadits, hadits-hadits yang maqbul (bisa dijadikan sebagai hujjah) ada empat, yaitu hadits shohih lidzatihi, shohih lighairihi, hasan lidzatihi dan hasan lighairihi. Nah, hadits di atas apabila dikatakan sebagai hadits yang sanadnya dloif, maka minimal hadits di atas termasuk dalam kategori hadits hasan lighairihi yang bisa digunakan sebagai hujjah. Karena selain diriwayatkan oleh Ibnu Majah, hadits di atas juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya: 19416 dan 19427, Imam al-Nasa'i dalam al-Sunan al-Kubra: 10913, al-Hakim dalam al-Mustadraknya: 2028, al-Thabrani dalam Mu'jam al-Kabir: 16904 dan 16931, al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman: 2356, 2357, 8929 dan 8930, Ibnu Hibban dalam Shohihnya: 3064, al-Thayalisi dalam Musnadnya: 962 dan Abu Dawud dalam Sunannya: 2714. Selain itu, hadits di atas juga dishohihkan oleh Ibnu Hibban dalam kitab Shohihnya dan al-Hakim dalam al-Mustadraknya.
Imam al-Sakhawi dalam Fath al-Mughitsnya berkata: “Sesungguhnya hasan lighairihi disamakan dengan hadits yang bisa dijadikan sebagi hujjah, akan tetapi hal itu berlaku pada hadits yang jalurnya banyak. Oleh karena itu Imam Nawawi berkata dalam sebagian hadits: “Hadits-hadits ini walaupun sanad-sanadnya dloif, maka berkumpulnya sanad-sanad tersebut sebagian menguatkan sebagian yang lain dan jadilah hadits tersebut sebagai hadits hasan yang bisa dijadikan sebagi hujjah.” Imam Nawawi juga berkata: ”Hadits dloif ketika jalurnya terbilang (banyak) maka derajatnya naik dari dloif menjadi hasan. Maka jadilah hadits tersebut sebagai hadits yang maqbul (diterima) dan diamalkan.” Hal itu juga telah disampaikan lebih dahulu oleh Imam al-Baihaqi, beliau menguatkan hadits-hadits dloif karena berasal dari jalur yang banyak. (Qawaid al-Tahdits: 1/66)
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Para Ulama sebelum Imam Tirmidzi hanya mengklasifikasikan hadits menjadi dua, yaitu shohih dan dhoif. Sedangkan dloif menurut mereka terbagi menjadi dua, dloif yang tidak dilarang untuk diamalkan dan ini menyerupai hasan menurut istilah Imam Tirmidzi dan dloif yang wajib untuk ditinggalkan yaitu al-wahi (hadits yang lemah).( Majmu' Fatawa:18/25, Qawaid al-Tahdits: 1/56)
Sedangkan definisi hadits hasan lighairihi sendiri adalah hadits dloif ketika jalurnya terbilang (banyak) dan sebab kedloifannya bukan karena fasiknya rawi atau dustanya rawi. Dari definisi ini dapat diambil kesimpulan bahwa hadits dloif derajatnya bisa naik menjadi hasan karena dua hal: 1) diriwayatkan dari jalur lain satu atau lebih, baik jalur yang lain itu sama kualitasnya atau lebih kuat. 2) kedloifan hadits disebabkan adakalanya karena buruknya hafalan rawi, terputus dari sanadnya atau biografi rawi yang tidak diketahui. (Taysir Musthalah al-Hadits: 43).
Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata: "Saya telah menemukan syahid (penguat eksternal) bagi hadits Ma'qil (yakni hadits: "Bacakanlah Yasin kpd orang yg akan mati di antara kamu.") dari Shafwan bin Umar, dari Masyyakhah (orang-orang sepuh), mereka menjenguk Ghudlaif bin al-Harits ketika dalam keadaan yang sangat parah. Ghudlaif berkata: "Adakah diantara kalian semua seseorang yang membaca surat yasin?" maka kemudian Sholih bin Syuraih al-Sakuni membacanya, ketika sampai empat puluh ayat dari surat yasin Ghudlaif meninggal. Kemudian orang-orang sepuh berkata: "Apabila surat yasin dibacakan disisi mayit maka diringankanlah ia karena surat yasin itu." Shafwan berkata: "Isa bin Mu'tamar membacakannya di sisi Ibnu Ma'bad." Al-Hafidz berkata: "Hadits ini adalah mauquf yang sanadnya hasan. Ghudlaif termasuk dalam kelompok shahabiy menurut jumhur." (al-Futuhat al-Rabbaniyyah ala Adzkar al-Nawawiyah:4/85. Kisah tersebut juga dituturkan Imam Ahmad dalam Musnadnya: 34/324 ).

Pendapat Para Imam Dari Madzhab Empat Tentang Kesunahan Membaca Yasin Di Sisi Orang Yang Sedang Mengalami Sakaratul Maut.
1. Ulama Syafi'iyyah mensunnahkan untuk membaca yasin disisi orang yang sedang menghadapi kematian. Ungkapan kesunahan tersebut Insya Allah terdapat pada semua kitab fiqh Madzhab Syafi'i, dan terlalu banyak jika harus kita tuliskan disini. Cukuplah kita katakan "Hal yukhfa ala al-nasi al-qamar?"
2. Ulama Hanafiyah juga mensunnahkan hal itu. Keterangan itu bisa dilihat dalam Hasyiyah Rad al-Mukhtar: 2/207 dan kitab-kitab Madzhab Hanafi yang lain.
3. Ulama Malikiyah juga menganjurkan hal itu sebagaimana dalam kitab al-Fawakih: 3/282 dan kitab-kitab yang lain.
4. Ulama Hanabilah juga mensunnahkan hal yang sama. Penjelasan mengenai hal itu dapat kita temui dalam al-Syarh al-Kabir li Ibni Qudamah: 2/305, Syarh Muntaha al-Iradat: 2/373, Kasf al-Qina':4/277-278) dan kitab-kitab Madzhab Hanbali yang lain.
Para ulama Madzhab Empat yang mensunnahkan pembacaan Yasin di sisi orang yang sedang menghadapi kematian semuanya bersandar pada hadits Ma'qil bin Yasar "Iqra'u 'ala mautakum yaasin." Jika ada sekelompok orang yang mengatakan bahwa hadits-hadits tentang Yasin semuanya adalah palsu, maka secara tidak langsung mereka telah menuduh para imam dari Madzhab Empat mengamalkan hadits yang palsu. Na'udzu billah, Subhanaka hadza buhtanun 'adhim.

Wasiat Para Ulama Untuk Membaca Yasin Di Sisi Orang Yang Sedang Menghadapi Kematian.
1. Imam Muhammad bin Ahmad bin Qudamah menjelang wafatnya, beliau mengumpulkan keluarganya, mengahdap qiblat dan berwasiat kepada mereka agar bertaqwa kepada Allah SWT kemudian memerintahkan mereka untuk membaca surat yasin. (Dzail Thabaqat al-Hanabilah: 1/203)
2. Sufyan al-Tsauri, beliau menjelang wafatnya memerintahkan Abdurrahman untuk membacakan yasin. Beliau berkata kepada Abdurrahman: "Bacakanlah aku Yasin, sesungguhnya dikatakan bahwa yasin itu meringankan orang yang sakit." Kemudian Abdurrahaman membacakannya dan beliau meninggal dunia sebelum Abdurrahman selesai membaca yasin. (Siyar A'lam al-Nubala': 7/278)
Dan masih banyak lagi bukti-bukti yang lain tentang anjuran membaca surat Yasin di sisi orang yang sedang mengahadapi kematian yang tidak kami tuliskan di sini. Cukuplah bagi kita atas statemen al-Imam al-Manawi dalam Faidl al-Qadirnya yang berkata: "Sungguh telah berturut-turut (tawatur) atsar yang menerangkan tentang melimpahnya keutamaan-keutamaan yasin." 
Wallahu A'lam bi al-Shawab.

BERDZIKIR DENGAN TASBIH


Alhamdulillah, washolatu wassalamu ala sayyidina Rasulillah… 
Memakai untaian tasbih dalam berdzikir sudah menjadi kebiasaan kaum muslimin sejak lama, bahkan sejak masa Rasulullah SAW. Beliau ketika melihat para sahabatnya memakai tasbih (dengan berbagai macam bentuknya) untuk menjaga hitungan dalam berdzikir tidak malarangnya bahkan menetapkannya. Nah, lalu bagaimana bisa sebagian kelompok menganggap memakai tasbih untuk berdzikir sebagai bid'ah? Padahal hal itu sudah ada di zaman Nabi SAW dan dilakukan oleh para sahabat? Sungguh sangat mengherankan….
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya tentang tasbih, maka beliau mengatakan bahwa sebagian orang membencinya dan sebagian yang lain memperbolehkannya dan ketika menggunkan tasbih itu niatnya bagus, maka hal itu adalah baik dan tidak dimakruhkan. (Fatawi al-Lajnah al-Daimah li al-Buhuts al-Ilmiyah wa al-Ifta': 9/125 dan Majmu' Fatawi Ibni Taimiyah: 5/226) 
Di dalam beberapa hadits telah dijelaskan tentang ketentuan-ketentuan, bilangan dan waktu untuk berdzikir, seperti halnya setelah sholat dengan membaca tasbih 33x, tahmid 33x, takbir 33x kemudian disempurnakan dengan membaca tahlil. Juga dalam keterangan-keterangan hadits yang lain tentang keutamaan sebagian dzikir 10x atau 100x dsb. Selain itu Allah SWT juga memerintahkan kita untuk selalu memperbanyak dzikir kepada-Nya. Allah SWT berfirman: "Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dengan berzikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang."[al-Ahzab: 41-42]
Maka dari itu seorang yang berdzikir butuh untuk menjaga hitungannya. Lalu dengan sarana apa untuk menjaga hitungan tersebut? Di dalam Islam tidak terdapat sarana tertentu yang harus dipakai sehingga cara/sarana yang lain tidak diperbolehkan.
Memang benar, menghitung dzikir dengan menggunakan jari tangan merupakan iqtida' (mengikuti) Nabi SAW. Akan tetapi beliau sendiri tidak melarang menghitung dzikir dengan sarana/cara yang lain, bahkan beliau sendiri menetapkan berdzikir dengan menggunakan tasbih dan ketetapan beliau termasuk dalil syar'i. lalu jika Rasulullah SAW saja menetapakannya dan ridlo terhadap perbuatan sahabat yang berdzikir dengan menggunakan tasbih, apakah kita berani mengatakan bahwa berdzikir dengan tasbih merupakan bid'ah? Sedangkan Rasulullah SAW menyaksikan para sahabat melakukan itu dan beliau tidak mengingkarinya. Apakah kita berani melarang sesuatu yang tidak pernah dilarang oleh Rasulullah SAW, para sahabat dan para ulama' salafus sholih? apakah kita akan menciptakan hukum baru yang tidak pernah dicetusakan oleh Rasulullah SAW, para sahabat dan para ulama' salafus sholih? Suhanaka hadza buhtanun 'adhim!.
Ketetapan Nabi terhadap perbuatan para sahabat yang berdzikir dengan tasbih dan tidak adanya ingkar beliau menyebabkan sekelompok para sahabat yang lain dan para ulama salafus sholih menggunakan tasbih sebagai sarana ntuk menjaga hitungan dalam berdzikir dan para sahabat yang lain dan juga para ulama tidak mengingkari hal itu. Banyak sekali para sahabat yang berdzikir dengan menggunakan tasbih, diantaranya adalah Abu Hurairah, Abu Darda' Abu Shafiyah, Abu Said al-Khudzri, Sa'ad bin Abi Waqash dan masih banyak lagi dari generasi-generasi berikutnya dan para ulama yang menggunakan tasbih.
Pernah ditanyakan kepada al-Junaid: "Dengan kemuliannmu, mengapa engkau mamakai tasbih?" Maka al-Junaid berkata: "Tasbih merupakan media yang dapat menyebabkanku wushul kepada Tuhanku, aku tidak akan melepasnya." [Risalah al-Qusyairiyah: 1/18]. Abu al-Qasim al-Thabari dalam kitabnya "Karamat al-Auliya'" menuturkan bahwa Abu Muslim al-Khulani mempunyai tasbih dan juga mayoritas para syuyukh (para guru) mempunyai tasbih yang dipakai untuk berdzikir. Mereka menyebutkan bahwa faidahnya adalah ketika seseorang melihat atau membawa tasbih itu menyebabkan ia ingat kepada Allah SWT, mendorongnya untuk selalu berdzikir dan membantunya dalam menjaga hitungan. Tidak pernah dinukil dari ulama baik salaf maupun kholaf larangan untuk berdzikir dengan tasbih dan juga tidak ada yang mengatakan bahwa hal itu adalah makruh.
Berdasarkan uraian di atas, maka menggunakan tasbih merupakan sesuatu yang dianjurkan, akan tetapi mana yang lebih utama? Sebagian ulama berkata: "Menghitung dzikir dengan jari-jemari lebih utama dari pada tasbih apabila aman (terhindar) dari kesalahan atau lupa dalam hitungan sebagaimana hadits Ibnu Umar. Namun seandainya khawatir lupa terhadap hitungannya maka yang lebih utama adalah menggunakan tasbih." [Lihat: al-Hawi li al-Fatawi oleh Imam Suyuthi. Dalam kitab ini Imam Suyuthi mengupas tuntas tentang tasbih dalam risalahnya yang berjudul "al-Minhah fi al-Subhah", Nail al-Authar oleh Imam al-Syaukani dan Fatwa al-Azhar] 
Ketika Rasulullah bersabda: "Hendaklah kalian hitung dengan jari-jari kalian karena sesungghnya kelak ia akan dimintai pertanggung jawaban dan akan diminta untuk berbicara." Maka sesungguhnya biji-biji tasbih tidak akan bergerak kecuali digerakkan oleh jari-jemari, dan jari-jemari tersebut akan dimintai pertanggung jawaban dan diminta untuk berbicara di hadapan Allah SWT. Maka sebenarnya hakekatnya adalah sama.
Berdzikir dengan tasbih atau tidak pada hakekatnya adalah sama, tergantung masing-masing niatnya. Maka permasalahan ini hendaknya janganlah digunakan sebagai alat untuk mencaci atau mencari kesalahan kelompok lain yang tidak sefaham. Wa Billahi al-Taufiq Wallahu A'lam bi al-Showab ….


Rabu, 21 Januari 2009

HAUL AKBAR GRESIK 2009


Catatan seorang Santri..
Jam empat pagi waktu istiwa' para penjaga yang bertugas membangunkan para santri telah menggedor pintu kamarku. Di antara sadar dan tidak, aku langsung melangkahkan kakiku menuju ke kamar mandi, karena kalau tidak segera, maka kamar mandi akan dipenuhi antrian seperti antrian untuk mendapat jatah minyak tanah yang sering aku lihat di agen minyak tanah milik Ustadz Arif. Aku sangat bersyukur ketika sampai di kamar mandi masih agak sepi dan airnyapun kebetulan banyak, sehingga aku dapat mandi dengan leluasa. 
Begitu aku selesai mandi dan sampai di kamar, adzan subuh telah berkumandang, dalam hatiku aku sangat menyesal karena aku belum mengerjakan sholat witir. Tidak tahu, apakah aku yang terlalu lama asyik mandi sehingga jadwalku untuk mengerjakan witir habis terpotong atau memang waktu subuh yang lebih maju dari biasanya. 
Seperti biasa kami berjamaah di masjid yang penuh barakah ini. Tapi pagi itu ada yang lain karena semua santri baik putra dan putri diwajibkan untuk mengikuti Haul Akbar di Jalan Veteran Gresik. Wal hasil, setelah wiridan subuh, kami langsung di giring oleh Cak Tazam menuju kantin untuk sekadar breakfast bersama-sama. Kemudian setelah itu kami bersiap-siap untuk berangkat menuju lokasi acara. Tapi sayang, bus yang menjemput kami menuju acara ternyata belum datang, sehingga akhirnya kami harus menunggu agak lama untuk berangkat ke lokasi. 
Sesampai di lokasi acara, aku tidak langsung menuju panggung acara, walaupun sudah terdengar himbauan melalui pengeras suara bahwa santri al-Fithrah diharap segera untuk naik ke panggung dan mengikuti acara. Aku masih mondar mandir ke sana ke sini untuk mencari kamar kecil karena sudah dari tadi aku kebelet untuk buang air kecil. Wah, lega rasanya ketika hajat sudah terlaksana dan aku segera bergegas menyusul teman-temanku yang sudah ada di panggung. Kebetulan pada waktu itu masih ada beberapa ustadz pondok yang naik ke panggung agak belakangan karena sibuk mengatur para satri. Akupun nimbrung di belakang para asatidz sehingga aku bisa duduk di panggung yang berada di depan.
Acara ynag dipimpin oleh Habib Abdullah al-Haddar itu dimulai dengan tawassul dan istighosah. Kulihat di kanan kiriku banyak jamaah yang larut dalam istighosah itu, sehingga tidak sedikit dari mereka yang menteskan air mata. Kadang-kadang aku merasa heran, mengapa diri ini tidak bisa seperti mereka, apakah hati ini terlalu keras untuk menghayati lantunan dzikir?... Acara kemudian dilanjutkan dengan bacaan surat yasin yang dibaca bersama-sama kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Manaqib yang dilantunkan oleh teman-temanku sendiri dengan suara yang merdu. Hati ini baru terasa agak bergetar ketika mendengar lantunan qasidah LailaaHaillallah yang menemani para jamaah berdzikir bersama-sama. Hati ini semakin bergetar hebat dan air matapun tak kuasa meleleh membahasi kedua pipiku ketika Hadhratus Syaikh melantunkan kalimat tauhid Laa IlaHa Illallah…dan waktu itu kulihat banyak para jamaah yang menjerit histeris mendengar keagungan kalimat yang dilantunkan oleh Hadlratus Syeikh. Semakin kudengar jeritan dan tangisan jamaah di sekitarku, maka hati ini semakin bergetar hebat dan air mata semakin mengucur deras. Dalam hatiku aku berkata: "Oh ya Allah apakah seperti ini rasa nikmat dan ladzatnya berdzikir kepad-Mu?"….
Sejenak hati ini merenung dan tak terasa ternyata acara sudah sampai pada Mahalul Qiyam. Kami berdiri untuk bersama-sama menyampaikan sholawat dan salam kehadhirat Rasulillah SAW. Suara rancak terbang yang dimainkan oleh teman-temanku membawaku pada situasi yang terjadi pada saat perang Uhud. Ya.. perang Uhud, karena semakin aku resapi suara terbang itu mirip dengan suara kaki kuda yang sedang berlari dan gemerincing suara pedang yang saling dianggarkan. Aku teringat, bagaimana dalam perang uhud, gigi Rasulullah tanggal karena terkena hantaman pedang orang-orang kafir, sahabat Rasulullah banyak yang terbunuh, bahkan paman beliau Sayidina Hamzah terbunuh secara aniaya. Hatiku menjerit tak kuasa menahan haru "Ya Rasulullah, betapa berat dan sengsaranya engkau dalam menyebarkan dan memikul agama ini, sedangkan umatmu yang satu ini selalu mengerjakan maksiat setiap hari!..." tubuh ini terasa lemas karena bergetar hebat mendengar lantunan puji-pujian kepada Rasulullah dan kucuran air mata inipun tidak bisa lagi untuk dibendung. Aku merasa bahwa Rasulullah SAW telah hadir di majlis itu…
Ritual acara pada siang itu telah selesai, kemudian dilanjutkan dengan sambutan-sambutan. Sambutan pertama mewakili Muspida Kabupaten Gresik yang disampaikan oleh Bapak Agus Winarno. Kemudian sambutan kedua disampaikan oleh direktur utama PT. Semen Gresik yang disampaikan oleh Bapak Ir. H. Dwi Sucipto MM. Sambutan selanjutnya disampaikan oleh para rektor beberapa perguruan tinggi yang ada di Jawa Timur. Para rektor yang memberi sambutan di antaranya adalah Rektor Universitas Negeri Malang Prof. Dr. Suparno M.Pd. dan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang Prof. Dr. H. Muhajir Efendi. Kemudian dilanjutkan sambutan mewakili Rektor UIN Malang yang disampaikan Pembantu Rektor I Prof. Dr. H. Mudjia Raharjo dan selanjutnya mewakili UNISMA Malang sambutan disampaikan oleh KH. Marzuki Mustamar. 
Aku tidak tahu, mengapa hati ini merasa terharu dan menangis ketika para rektor itu membaca Fatihah untuk kesembuhan Hadlratus Syeikh. Semua orang mendoakan kesembuhan beliau. Semua orang menantikan kesehatan beliau, sehingga bisa kembali mengasuh pengajian Ahad kedua, ya Allah, kami rindu dengan Pengajian Ahad kedua …
Ya Allah, hamba rela jika sisa umur hamba ini Engkau tukar dengan kesehatan beliau. Kesehatan beliau lebih bermanfaat dari pada sisa umur hamba ini. Umat ini butuh bimbingan dari seorang figur seperti beliau ya Allah….
Acara kemudian dilanjutkan Mauidhoh Hasanah yang disampaikan al-Habib Najib al-Haddad dari Surabaya dan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh al-Habib Muhammad bin Ahmad al-Aydrus dari Jeddah Saudi Arabia. Setelah itu kami makan talaman bersama-sama dan segera menuju ke bis untuk kembali ke pondok.

Jumat, 09 Januari 2009

Jadwal Kegiatan Jamaah AL-KHIDMAH Surabaya

Bulan Muharram & Shofar1430 H.

Surabaya Wilayah Utara:

1. Manaqib Kubro Sabtu malam Ahad Awal 04 Shofar 1430/31 Januari 2009

Surabaya Wilayah Timur :

1. Manaqib Rutin Setiap malam Jum'at - Koordinator Pucang
2. Manaqib Rutin Jum'at malam Sabtu Ke III 20 Muharram 1430/16 Januari 2009 Masjid Al         Fithrah Maal Galaxi, Koordinator Maal Galaxi.
3. Manaqib Rutin Kamis malam Jum'at (legi) 26 Muharram 1430/22 Januari 2009 Masjid Nurul     Fatah, Masyarakat Jojoran.

4. Manaqib Rutin Jum'at (Legi) malam Sabtu 27 Muharram 1430/23 Januari 2009 Wonorejo           Koordinator Pucang.

Surabaya Wilayah Selatan :

1. Manaqib Rutin Ahad malam Senin 15 Muharram 1430/11 Januari 2009 Musholla "Nurul             Hidayah" Pagesangan, Sebelah timur balai Desa
2. Majlis Dzikir, Maulidurrasul SAW. Sabtu malam Ahad 14 Muharram 1430/10 Januari 2009         Jl. Siwalan Kerto.

Surabaya Wilayah Barat Bagian Utara :

1. Manaqib Rutin Jum'at malam Sabtu ke III 20 Muharram 1430/16 Januari 2009 di Kediaman     Bpk. Salam, Jl. Tambak Mayor Madya
2. Manaqib Rutin Ahad malam Senin Akhir 29 Muharram 1430/02 Januari 2009                               Masjid "Raudhotul Jannah", Asemrowo Gg. III

Surabaya Wilayah Barat Bagian Selatan :

1. Manaqib Rutin Selasa malam Rabu 03 Muharram 1430 /30 Januari 2009                                       Masjid "Al-Barokah" Jl. Putat Gede
2. Manaqib Rutin Jum'at malam Sabtu 06 Muharram 1430/02 Januari 2009 Masjid Pakis
3. Manaqib Rutin Selasa malam Rabu 17 Muharram 1430 /13 Januari 2009 Musholla "Bidayatul     Hidayah " Jl. Raya Lontar
4. Manaqib Rutin Jum'at malam Sabtu 20 Muharram 1430 /16 Januari 2009 Masjid " An-Nur"
    Jl. Simohilir Barat
5. Manaqib Rutin Sbtu malam Ahad 21 Muharram 1430/17 Januari 2009 Musholla "Nurul               Khidmah" Jl. Tubanan Lama
6. Manaqib Rutin Rabu malam Kamis 25 Muharram 1430/ 21 Januari 2009 Masjid "Baitul               Muttaqin" Jl. Tubanan Baru

7. Manaqib Rutin Senin malam Selasa 30 Muharram 1430 /26 Januari 2009 Masjid "Sabilil             Muttaqin" Bringin

8. Manaqib Rutin Rabu malam Kamis 02 Shofar 1430/28 Januari 2008 Musholla " At-Taubah "
    Jl. Klakarejo
9. Manaqib Rutin Jum'at malam Sabtu 04 Shofar 1430/30 Januari 2009 Masjid " Darul Falihin "
    Jl. Manukan Yoso

                                                                                                                  Sumber: Al-Khidmah Surabaya

Rabu, 07 Januari 2009

Hadiah Fatihah


Hadiah kirim fatihah sudah menjadi tradisi di kalangan masyarakat. Setiap kita mau memulai suatu acara, kita biasanya mengirimkan fatihah yang dihadiahkan kepada Rasulullah , para masyayikh dan juga orang tua kita yang telah banyak berjasa kepada kita. Lalu bagaimana hal itu ditinjau dari pandangan syar’i ? Apakah sampai fatihah yang kita hadiahkan kepada mereka?
Para ulama telah sepakat bahwa pahala shadaqah, do’a, istighfar, penunaian kewajiban-kewajiban yang tidak membutuh-kan niat, seperti pelunasan hutang untuk mayit dan ibadah-ibadah yang bersifat maliyah seperti memerdekakan hamba sahaya dapat sampai kepada mayit. Adapun mengenai sampainya pahala ibadah badaniyah, seperti bacaan al-Qur’an, sholat dan puasa terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Menurut Madzhab Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Abu Hanifah dan sekelompok ulama dari Madzhab Imam Malik dan Imam Syafi’i  mengatakan sampai, seperti halnya Imam Subuki  melakukan sholat yang ditinggalkan oleh kerabatnya yang telah meninggal. Sedangkan menurut mayoritas ulama dari Madzhab Imam Malik dan Syafi’i  mengatakan tidak sampai. Mayoritas ulama dari kalangan madzhab Syafi’i yang mengatakan tidak sampai memandang jika memang al-Qur’an itu tidak dibaca di hadapan mayit dan orang yang membaca tidak berniat untuk mengahdiahkan bacaan al-Qur’an-nya kepada mayit atau berniat menghadiahkan bacaannya kepada mayit tapi dia tidak berdo’a setelahnya. Imam Syafi’i dan murid-muridnya  telah menjelaskan tentang kesunahan membaca al-Qur’an di hadapan mayit dan membaca do’a setelahnya. Oleh karena itu imam Ibnu Sholah  menganjurkan supaya hadiah bacaan al-Qur’an kita sampai kepada mayit tanpa adanya pertentangan agar setelahnya membaca:
اَللَّهُمَّ أّوْصِلْ ثَوَابَ مَا قَرَأْتُهُ اِلَى...
”Ya.. Allah, sampaikan pahala apa yang aku baca ini kepada...”
Hal senada juga diungkapkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah  dalam Majmu’ Fatawanya, bahwasanya beliau pernah ditanya apakah bacaan al-Qur’an, tasbih, tahmid, tahlil dan takbir dari keluarga mayit akan sampai pahalanya kepada mayit apabila dihadiahkan kepadanya ? Maka beliau berkata: ” Bacaan al-Qur’an, tasbih, takbir dan semua dzikir-dzikir kepada Allah  dari keluar-ga mayit akan sampai kepada mayit apabila mereka mengha-diahkannya kepadanya. Wallahu a’lamu.” Kalau kita cermati ungkapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah  di atas merupakan pernyataan tentang legalitas dan sampainya pahala tahlil yang biasa kita amalkan. Karena pada dasar-nya tahlil berisi bacaan al-Qur’an, tasbih, tahmid, takbir, tahlil dan dzikir-dzikir lain yang dihadiah-kan kepada mayit.
Mengenai hadiah fatihah kepada Rasulullah , imam Ibnu ’Aqil , salah seorang tokoh besar madzhab Hanbali mengatakan: "Disunnahkan menghadiahkan ba-caan Al-Qur'an kepada Nabi . Imam Ibnu 'Abidin  dari kala-ngan Madzhab Hanafi berkata: "Ketika para ulama kita mengata-kan boleh bagi seseorang untuk menghadiahkan pahala amalnya untuk orang lain, maka termasuk di dalamnya hadiah kepada Rasu-lullah . Karena beliau lebih berhak mendapatkannya dari pada yang lain. Beliaulah yang telah menyelamatkan kita dari kesesat-an. Berarti hadiah tersebut termasuk salah satu bentuk terima kasih kita kepadanya dan mem-balas budi baiknya. Bukankah seorang yang kamil (tinggi derajatnya) memungkinkan untuk bertambah ketinggian derajat dan kesempurnaannya. Adapun dalil sebagian orang yang melarang bahwa perbuatan ini adalah tahshilul hashil (percuma) karena semua amal umatnya otomatis masuk dalam timbangan amal Rasulullah . Maka jawabannya adalah bahwa mengenai masalah ini tidak ada pelarangan. Bukankah Allah  memberitakan dalam Al-Qur'an bahwa Allah  bershalawat kepada Nabi  kemudian Allah memerintah-kan kita untuk bershalawat kepada Nabi  dengan mengatakan:
اَللّهُمَّ صَلِّي عَلَى مُحَمَّدٍ
“Ya Allah berikanlah rahmat kemuliaan atas Muhammad.” Wallahu A’lam.” Imam Ibnu Hajar al-Haytami  juga menuturkan kebolehan menghadiahkan bacaan al-Qur'an untuk Nabi dalam al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubro. Al-Muhaddits Syaikh Abdullah al-Ghumari  dalam kitabnya Ar-Radd al-Muhkam al-Matin, mengatakan: "Menurut saya boleh saja seseorang menghadiahkan bacaan al-Qur'an atau yang lain kepada baginda Nabi , meskipun beliau selalu mendapatkan pahala semua kebaikan yang dilakukan oleh umatnya, karena memang tidak ada dalil yang melarang hal tersebut. Bahwa para sahabat tidak melakukan-nya, hal ini tidak menunjukkan bahwa perbuatan itu dilarang.”
Jika hadiah bacaan al-Qur'an termasuk al-Fatihah diperbolehkan untuk Nabi , apalagi untuk para wali dan orang-orang saleh karena mereka jelas membutuhkan tambahnya ketinggian derajat, kemuliaan dan kesempurnaan dan tidak ada dalil yang melarang menghadiahkan baca-an Al-Qur'an untuk para wali dan orang¬-orang shaleh tersebut. *red.
Wabillahittaufiq Wallahu A’lam

Terlalu Khusyu'


Seperti biasa santri-santri pondok pesantren Al Fithrah setiap malam minggu mengerjakan sholat tasbih berjamaah. Sholat tasbih dimulai pukul 24.01 WIS. Nah, kebetulan pada sholat kali ini yang mengimami adalah ustadz Somad. Menurut para santri, ustadz Somad adalah tipe imam yang sangat khusyu’ jika dibanding dengan imam-imam yang lain. Bukan hanya dalam sholat tasbih, ketika mengimami sholat maktubah bacaan qiraah beliau sangat fasih bak suara Syaikh Hani’ Al Rifa’i. Suara beliau yang merdu dan mendayu-dayu bisa menyebabkan para makmum kehilangan kesadarannya (tertidur) .
Jam dinding sudah menunjukkan jam 24:00. Dengan langkah pasti ustadz Somad menuju ke pengimaman. Dengan suara khosnya beliau memulai takbir ” Allahu Akbarr...” sejenak kemudian terdengarlah suara takbir para jamaah secara bersama-sama.
Sholat tasbih berjalan lancar seperti biasa. Setelah i’tidal rakaat ke dua ustadz Somad melanjutkan ke sujud. Nah pada waktu sujud inilah mulai terjadi keajaiban. Ustadz Somad dalam sujudnya kali ini sungguh sangat khusyu’. Beliau sujud lama sekali. Para santri yang ada di belakang husnudlon saja pada beliau. La wong beliau memang dikenal sebagai tipe imam yang khusyu’ dalam sholat. Tapi masalahnya sujud kali ini sangat lama sekali, tidak seperti biasanya. Jalal santri mokong yang ada di shof depan mulai curiga terhadap ustad Somad. Saking lamanya sujud akhirnya Jalal tidak tahan, kepalanya sudah penuh dengan darah yang mengalir deras ke ubun-ubunnya. Akhirnya dengan jiwa pemberaninya dia mulai mengangkat kepalanya dan mengarahkan pandangan matanya ke arah ustad Somad. Dan ternyata... oalaaaah .....tertidur too... Tanpa berpikir panjang si Jalal langsung saja nylonong ke belakang dan didikuti oleh beberapa santri yang lain. He... .. . he... .. . he... .. .